BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai memasuki tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro atas komunikasi serta kemitraan yang terjalin secara intensif antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, kesepahaman antara Pemkab Bojonegoro dan DPRD menjadi modal penting dalam merespon berbagai perubahan kebijakan serta dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati dalam rapat paripurna.
Setyo Wahono menegaskan, penyusunan P-APBD 2026 bukan hanya perubahan angka dalam struktur anggaran.
Lebih dari itu, perubahan anggaran diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab Bojonegoro juga melakukan optimalisasi terhadap sisa anggaran tahun sebelumnya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, Bupati menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai koordinator dan orkestrator pembangunan.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil optimal.
Penyusunan P-APBD 2026 juga diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas belanja daerah.
Setiap anggaran diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam nota pengantarnya, Bupati turut memaparkan gambaran perubahan struktur APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026, termasuk perubahan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pendapatan daerah mengalami perubahan dibandingkan APBD sebelumnya.
Sementara itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap belanja daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Pemkab Bojonegoro pada tahun anggaran 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.
Bupati berharap pembahasan P-APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Setiap keputusan anggaran diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
“Kesungguhan dalam pembahasan anggaran menjadi bagian penting untuk merealisasikan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir penyampaian, Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan perubahan APBD 2026.
Tahapan selanjutnya, Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (aj)

























