LAMONGAN – Dugaan tercampurnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di SPBU 54.622.05 Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan, memicu kegelisahan publik.
Keluhan warga yang viral di media sosial langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan turun ke lokasi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat melakukan pengecekan langsung ke SPBU Banaran pada Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, menyusul maraknya aduan konsumen yang merasa dirugikan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, S.Pd., mengatakan langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang ramai beredar di media sosial Info Babat.
“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan serta menindaklanjuti keluhan warga yang berpotensi merugikan konsumen,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran awal, sedikitnya delapan pengendara sepeda motor matik dilaporkan mengalami gangguan serius usai mengisi Pertalite di Pulau 2 SPBU Banaran sekitar pukul 20.00 WIB.
Kendaraan mereka mendadak mati dan tidak bisa dihidupkan kembali.
Ironisnya, gangguan tersebut baru disadari setelah sejumlah kendaraan terdampak.
Pihak SPBU baru menutup sementara layanan pengisian BBM sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan internal.
Hasil pemeriksaan visual terhadap sampel BBM menunjukkan perubahan warna menjadi biru keputihan, yang menguatkan dugaan adanya campuran air dalam Pertalite.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengecekan pada tandon bawah tanah yang masih berisi sekitar 5.000 liter BBM.
Dengan menggunakan pasta pendeteksi, ditemukan genangan air setinggi kurang lebih delapan sentimeter di dalam tangki pendam.
Diduga kuat, air masuk ke dalam tandon akibat rembesan air hujan melalui penutup tangki yang tidak kedap, sehingga mencemari BBM yang disalurkan ke konsumen.
Meski pihak SPBU disebut telah memberikan ganti rugi serta memfasilitasi perbaikan kendaraan konsumen yang terdampak, kejadian ini tetap meninggalkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Polres Lamongan menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan.
Satreskrim akan memanggil pengelola SPBU untuk dimintai klarifikasi serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya guna memastikan tanggung jawab dan mencegah kejadian serupa terulang. (aj)

























