LAMONGAN – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di jalur Ngimbang–Bluluk mendapat perhatian serius dari Polsek Ngimbang.
Pada Kamis sore (18/12/2025), kepolisian menggelar patroli intensif sebagai langkah preventif sekaligus penindakan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ngimbang, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., bersama sejumlah personel.
Fokus pengawasan diarahkan pada ruas jalan Ngimbang–Bluluk yang selama ini dikenal rawan pelanggaran lalu lintas dan kerap dijadikan lokasi nongkrong anak muda.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot tidak standar dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar.
Tak hanya melakukan penindakan, jajaran Polsek Ngimbang juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
Sejumlah remaja yang berkumpul di sepanjang jalur patroli diberi himbauan agar tidak terlibat maupun menonton balap liar karena berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.
Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke Polsek Ngimbang untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut.
Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan sebelum motor dapat dikembalikan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan turut mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah.
Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan, patroli serupa akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan. (rf)

























