Beranda TNI/POLRI Sikat, Polisi Nganjuk Tangkap Pembalap Liar di Tengah Kota

Sikat, Polisi Nganjuk Tangkap Pembalap Liar di Tengah Kota

IMG 20251123 WA0013

NGANJUK — Suasana Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, pada Sabtu malam (22/11/2025) berubah tegang. Deru knalpot bising yang selama ini meresahkan warga akhirnya terhenti ketika jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menggelar operasi penindakan balap liar dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta mendapat dukungan penuh dari Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, S.T., yang turut hadir memantau jalannya kegiatan.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil menghentikan sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Hasilnya, 17 sepeda motor berhasil diamankan karena pelanggaran serius, termasuk penggunaan knalpot brong.

Dari total kendaraan pelanggar, 9 unit langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Nganjuk karena kondisi kendaraan tidak memenuhi standar dan dianggap berpotensi membahayakan.

Sementara itu, 8 pengendara lainnya diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar SNI di lokasi sebagai bentuk sanksi langsung sekaligus pembelajaran.

AKP Ivan menyampaikan arahan Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bahwa penindakan terhadap balap liar dan pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan tanpa kompromi.

“Setiap bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, seperti balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar, akan kami tindak tegas. Tujuannya bukan semata hukuman, tetapi memberikan efek jera agar masyarakat lebih tertib,” tegasnya.

Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro mengapresiasi respons cepat dan konsisten dari jajaran kepolisian dalam menjaga kenyamanan lingkungan di wilayah kota.

“Patroli seperti ini sangat diperlukan. Selain melindungi warga dari aksi balap liar, kegiatan ini juga meningkatkan rasa aman di jalan raya terutama pada malam hari,” ujarnya.

Kegiatan penegakkan hukum ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemerintah daerah dan Polres Nganjuk bersepakat untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, humanis, serta ramah pengguna jalan. (aj)