LAMONGAN – Suasana malam di Jalan Raya Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, berubah mencekam pada Minggu (9/11/2025). Seorang gadis muda berinisial N (18) nyaris menjadi korban pembegalan disertai percobaan pemerkosaan.
Beruntung, keberanian dan kepedulian warga sekitar membuat aksi keji itu gagal total. Pelaku berinisial RH (24), warga Kecamatan Sambeng, berhasil dibekuk warga dalam kondisi hidup-hidup.
Peristiwa bermula saat korban pulang sendirian menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.30 WIB. Tanpa disadari, ia dibuntuti pelaku dari arah belakang. Begitu tiba di jalan sepi Dusun Tuwung, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melempar batu ke arah korban hingga terjatuh dari motornya.
Tak berhenti di situ, RH bahkan membenturkan kepala korban ke tanah dan berusaha merobek jaket yang dikenakan gadis malang itu.
Dalam kondisi luka dan ketakutan, korban masih sempat berpikir cepat. Saat pelaku lengah mencoba mematikan motor, korban spontan lari sekencang-kencangnya sambil berteriak minta tolong.
Teriakan panik itu membangunkan warga sekitar. Tanpa pikir panjang, puluhan warga keluar dari rumah dan langsung mengejar pelaku.
RH sempat melawan, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan. Saat digeledah, warga menemukan senjata tajam di tubuh pelaku.
Tak lama berselang, petugas Polsek Ngimbang tiba di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku guna menghindari amuk massa.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Kasus ini sempat ditangani penyidik Polsek Ngimbang,” jelasnya.
Namun, lanjut Hamzaid, perkara itu tidak dilanjutkan ke ranah hukum lantaran kedua pihak memilih berdamai secara kekeluargaan.
“Dari hasil mediasi, korban dan keluarga sepakat menyelesaikannya secara damai,” ujarnya.
Meski telah berakhir damai, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi perempuan yang sering melintas di jalur sepi pada malam hari.
Pihak kepolisian menghimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat atau mencurigai adanya tindakan kriminal, agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Lamongan. (aj)

























