TUBAN — Dugaan penggunaan material di bawah standar kembali mencoreng pelaksanaan proyek pemerintah. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke proyek rehabilitasi sungai di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang diduga memakai buis beton tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dari pantauan di lapangan, sejumlah buis beton terlihat sudah retak bahkan sebelum terpasang. Ironisnya, material tersebut semula tidak memiliki label SNI, namun tiba-tiba diberi tanda setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Buis beton yang datang banyak yang sudah retak, padahal belum dipasang. Kelihatan kalau itu belum SNI,” ungkap Rio salah satu warga setempat, Jumat (30/10/2025).
Proyek yang disebut-sebut bertujuan memperkuat tebing sungai dan mencegah longsor di sekitar permukiman itu justru menimbulkan kecurigaan. Kualitas buis beton yang diragukan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan dan memperpendek umur proyek.
“Kalau bahan dasarnya saja abal-abal, bagaimana hasilnya bisa maksimal. Pemerintah seharusnya turun tangan mengecek langsung ke lokasi, jangan tutup mata,” ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Sutikno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui bahwa buis beton yang retak-retak akan diganti oleh pihak pelaksana, CV Dava.
Meski begitu, pernyataan itu tidak serta merta menghapus kekhawatiran publik. Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuat proyek rentan dimanipulasi dan rawan penyelewengan.
“Ini uang rakyat. Pengawasan seharusnya ketat, bukan sekadar formalitas. Kalau dinas jarang turun ke lapangan, sama saja mendukung praktik curang,” tegasnya.
Sebagai informasi, proyek Rehabilitasi Sungai Desa Sukorejo ini menggunakan anggaran dari APBD Tuban Tahun 2025 dengan pagu Rp 964,5 juta.
Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Mukti Berkah Teknik Tuban dengan nilai penawaran Rp 946,686 juta, atau hanya turun sekitar 1 persen dari pagu, selisih tak lebih dari Rp 17,8 juta.
Dengan selisih harga yang begitu kecil dan munculnya dugaan material tak berstandar, publik kian mencurigai adanya permainan dalam pelaksanaan proyek ini. Warga berharap inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan sebelum kerugian semakin besar. (Er)

























