SURABAYA – Satuan Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap kegiatan tertutup yang berlangsung di salah satu kamar Hotel Midtown Residence, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 34 orang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai aturan.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya tindakan kepolisian tersebut.
“Benar, telah diamankan sejumlah orang dari sebuah kegiatan di hotel,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, para pria yang diamankan terdiri dari peserta dan pihak yang diduga menjadi penyelenggara acara.
Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya untuk pendalaman lebih lanjut.
“Total ada 34 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan,” tambah AKBP Erika.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dan bentuk kegiatan tersebut.
Polisi juga menelusuri apakah ada unsur pelanggaran hukum yang terjadi dalam acara tersebut. (Sam)

























