NGANJUK – Warga Dusun Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dibuat lega. Polsek Bagor akhirnya turun tangan membongkar arena sabung ayam ilegal yang meresahkan warga.
Penggerebekan dilakukan Senin pagi (23/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, usai adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian terselubung di area pekarangan kosong desa setempat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, S.H., bersama tim gabungan dari Unit Reskrim, SPKT, Kanit Provost, serta Ketua RT dan perangkat desa, aksi penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tegas tanpa kompromi.
Meski saat penggerebekan tak ditemukan pelaku atau aktivitas sabung ayam, polisi menemukan bukti kuat bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk praktik perjudian.
Petugas langsung melakukan pembongkaran pagar bambu, terpal penutup, dan berbagai fasilitas arena. Tak hanya dibongkar, semua alat pendukung perjudian dibakar di tempat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Ini bentuk komitmen menjaga kamtibmas dan memberantas perjudian,” tegas AKP Sugino.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah cepat jajarannya.
“Kami akan tindak tegas semua bentuk perjudian di wilayah hukum Nganjuk. Terima kasih atas kepedulian warga yang telah melapor,” ujar Kapolres.
Selain membongkar arena, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan Ketua RT agar mencegah lokasi itu digunakan kembali untuk praktik ilegal.
Aksi ini pun disambut positif oleh warga sekitar. Penertiban berlangsung kondusif, dan seluruh proses didokumentasikan sebagai bukti serta bahan evaluasi ke depan. (Sdr)