BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat rentan.
Sejak tahun 2024, Pemkab telah mendaftarkan sebanyak 153 ribu warga miskin dan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan hal ini saat memimpin apel pagi, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan, peserta yang terdaftar berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk santunan kematian senilai Rp 42 juta yang dapat diterima oleh ahli waris.
“Kepesertaan ini menyasar mereka yang termasuk dalam kategori miskin dan pekerja rentan, seperti ketua RT/RW, guru PAUD, marbot masjid, hingga takmir. Total ada sekitar 54 ribu kepala keluarga yang ditanggung, atau setara 153 ribu jiwa,” terang Wabup Nurul.
Dirinya juga menanggapi aspirasi masyarakat mengenai santunan duka yang sempat menjadi sorotan.
Menurutnya, anggaran santunan duka tidak dapat diambil dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) karena tidak memenuhi syarat sebagai kebutuhan darurat.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan DPRD, Kejaksaan Negeri, bahkan sampai ke Kemendagri, agar semua kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Wabup juga menjelaskan bahwa beberapa daerah seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar menggunakan skema berbeda, di mana santunan duka dialokasikan khusus untuk korban bencana, bukan secara umum bagi warga meninggal.
Meski begitu, Pemkab Bojonegoro membuka ruang yang sangat luas untuk masukan, saran, bahkan kritik masyarakat.
Lewat program “Ngobrol Bareng Pak Bupati (NGOPI)” setiap hari Rabu, serta dialog interaktif tiap tanggal 17, warga bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.
Selain itu, kanal aduan lewat WhatsApp juga tersedia untuk akses yang lebih mudah dan cepat.
Dengan langkah ini, Bojonegoro tidak hanya memperluas jaminan sosial bagi masyarakatnya, tapi juga menguatkan sistem perlindungan sosial berbasis data dan regulasi yang tepat.
Harapannya, tak ada lagi warga rentan yang dibiarkan tanpa perlindungan di tengah situasi sulit. (aj)