KEDIRI – Pemerintah dan kepolisian terus berupaya untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat, terutama saat momen mudik lebaran.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, baru-baru ini mengumumkan bahwa Polres Kediri kini telah membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis.
Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat di wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri.
Menurut AKBP Bimo, layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik.
“Sebenarnya layanan ini sudah kami laksanakan tiap tahun saat libur mudik lebaran,” ujarnya, Jum’at (28/3/2025).
Layanan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pencurian kendaraan yang seringkali terjadi saat arus mudik meningkat.
Dengan begitu, masyarakat dapat merasa tenang meninggalkan kendaraannya selama bepergian.
Dalam menggunakan layanan penitipan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Masyarakat diharuskan untuk menunjukkan STNK asli dan data identitas diri.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada kuota terbatas untuk penitipan ini, asalkan lahan parkir masih tersedia.
Selain itu, jika lahan di Mapolres sudah penuh, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di polsek terdekat.
Dengan layanan ini, diharapkan mudik lebaran bisa berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua. (sdr)