BOJONEGORO – Fraksi Partai Demokrat menyetujui pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi dana abadi, namun dengan beberapa catatan penting.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Didik Trisetyo Purnomo, menekankan perlunya mekanisme dan ketentuan yang jelas dalam penempatan dana abadi.
“Kami menilai, seringkali mekanisme kontrol internal tidak cukup efektif untuk menjamin kepatuhan pada pelaksanaan peraturan tata kelola. Konflik kepentingan dan penyelewengan sering terjadi,” ujar Didik, Rabu (12/3/2025).
Oleh karena itu, Demokrat mendorong adanya regulasi yang mengatur pengawasan, informasi publik, serta peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana abadi.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan dana abadi di sektor-sektor lain yang krusial bagi masyarakat, seperti, Dana abadi pengetasan kemiskinan, Dana abadi sektor pembangunan, Dana abadi sektor kesehatan.
“Dengan memahami betapa pentingnya sebuah regulasi, Fraksi Partai Demokrat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut,” pungkas Didik.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan pengelolaan dana abadi dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (aj)