Beranda Politik Komisi D DPRD Bojonegoro Rapat Bersama Dinas PU BM dan PR

Komisi D DPRD Bojonegoro Rapat Bersama Dinas PU BM dan PR

Mediacahayabaru.id Orbitnasional.com 72

BOJONEGORO – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) dan Penataan Ruang (PR), Rabu (15/5/2024).

Pada kesempatan itu Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong Dinas PU BM dan PR bekerja keras agar program yang sudah masuk di APBD bisa diselesaikan dengan tuntas.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin, hadir juga dalam rapat Sekretaris Komisi D Muchamad Ludfi, anggota Komisi Ali Huda, M Suparno, Jumariyanto, H. Agus Sugianto, Ahmad Shofiyudin dan pihak Dinas PU BM dan PR.

Pihak Dinas PU BM dan PR menjelaskan tentang kendala yang dialaminya, seperti LPSE yang beberapa waktu sempat eror, tapi pihaknya meyakinkan bahwa minggu depan segera tayang karena saat ini sudah dalam proses pengadaan.

Selain itu mereka juga memaparkan, dibidang jembatan ada 24 paket per 26 april yang masih direview, untuk PL ada sekitar 30 paket yang sudah dikonfirmasi guna menjadi pancingan rekanan agar melengkapi kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam rangka penayangan di LPSE.

Sedangkan dibidang tata ruang, masih melanjutkan kegiatan yang sudah dilakukan. Pihaknya berharap yang sedang di Kementerian supaya bisa ditetapkan satu ADTR perkotaan.

Setelah Perda 2021 ditetapkan, kemudian menyusun amanat yang diberikan yaitu menjalankan ADTR yang ada di delapan titik, kendala yang dialami adalah, menyingkronkan antara kebijakan daerah sampai pusat.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D Ali Huda kurang yakin tentang penjelasan dari Dinas PU BM dan PR Bojonegoro, seperti pengerjaan jembatan dan jalan, sampai sekarang belum ada pengerjaan.

“Kalau ditanya, masih ada review, terus kapan pengerjaan nya, ini sudah bulan lima (Mei) loh,” ucapannya.

Maksud dari Politisi PBB itu, Dinas PU BM dan PR, seharusnya memberikan jawaban yang kongkrit, harusnya ada scejule waktu.

“Ini kan baru akan. Saya belum yakin dibulan Mei ini ada yang tayang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jumariyanto anggota komisi D lainnya, meminta mengkaji secara lengkap dalam hal pekerjaan, agar supaya tidak ada review, sehingga bisa diselesaikan tepat waktu.

“Harusnya ada regulasi yang tepat, agar bisa berkembang pesat dan bisa dirasakan oleh masyarakat, tidak ada review review,” pungkasnya.

Sementara, Imam Sholikin mengingatkan, satu sisi bahwa pemerintah daerah punya kewajiban bagaimana membuat Kabupaten tersebut bisa berkembang dan maju baik secara SDM maupun fisiknya, jangan mempersulit perizinan dan ketika anggaran sekian besar otomatis perputaran keuangan juga sangat besar.

“Maka disitu pelaku ekonomi, usaha juga berkembang, selama ini terkendala proses pembuatan perizinan, teman teman yang mau bikin UD saja kesulitan, ini termasuk menghambat proses perkembangan,” katanya. (aj)