Beranda Politik Komisi D DPRD Bojonegoro Hearing Dengan Bappeda dan Dishub

Komisi D DPRD Bojonegoro Hearing Dengan Bappeda dan Dishub

Img 20240222 Wa0035

BOJONEGORO – Rancangan Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Komisi D yang di Pimpin Imam Solikhin dan Anggota Komisi D menggelar Hearing (Rapat Kerja) dengan BAPPEDA dan Dinas Perhubungan, Selasa (20/02/2024).

Rapat membahas terkait Marka Rambu Rambu Lalu Lintas dan tentang pengadaan penjaga pintu kereta api.

Andik Sujarwo selaku Dinas Perhubungan saat Rapat bersama Komisi D menyampaikan, tentang parkir berlangganan yang rencana akan dinaikan 15ribu. Mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

“Untuk kendaraan roda 2 yang awalnya Rp 25ribu akan naik menjadi Rp 40ribu. Sedangkan kendaraan roda 4 yang parkir berlangganan awalnya hanya membayar Rp 45ribu akan naik menjadi 60ribu,” jelasnya.

Selain kenaikan parkir, Andik menyampaikan adanya pos palang pintu kereta api. Pihaknya berharap ke depan ada pembahasan terkait pengadaan pos palang pintu kereta Api. Ia meminta pada DPRD Bojonegoro agar perhatian terhadap pengadaan tenaga kerja penjaga palang pintu.

“Saya minta semua di kondisikan oleh pihak Desa. Dimana posisi letak palang pintu tersebut berada. Untuk gaji penjaga pintu, pihak Desa yang membayar. Apakah nanti akan diambilkan dari BKKD atau sumber lainya, yang penting anggaran tersebut jelas dan bisa di pertanggung jawabkan tentunya,” ujar dia.

Ia melanjutkan, Dinas perhubungan juga telah melaksanakan program uji KIR secara gratis, menerapkan E tilang pada titik tertentu sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran dan terekam CCTV otomatis dapat ditilang tanpa ada petugas yang jaga.

“E tilang tersebut kami pasang di jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro yang lebih dikenal perempatan mbok mbok. Di jalan Rajekwesi, Jalan Untung Suropati yang berada di wilayah Sosrodilogo,” tandasnya.

Menanggapi apa yang di sampaikan Dinas Perhubungan dalam forum, Imam Solikhin selaku pimpinan rapat menyampaikan, program yang bertujuan membangun Bojonegoro, harus di rencanakan dan di masukkan agenda pembahasan DPRD.

“Untuk membangun Kabupaten Bojonegoro lebih maju, harus direncanakan dan di masukan dalam agenda pembahasan DPRD Bojonegoro. Hal ini agar semua biaya dapat semua tercover dan dapat di pertanggung jawabkan,” katanya.

Dia juga menyebut soal pengadaan pos palang pintu kereta api dan adanya tenaga penjaga. Ia menekankan terkait hal di atas harus transparan, selektif dan sesuai kriteria yang di butuhkan.

“Seperti pengadaan pos dan palang pintu. Serta adanya pengadaan tenaga penjaga pintu harus transparan. Hal ini kita juga harus lebih selektif. Apa kriteria dan syarat yang harus di penuhi ketika seseorang bertugas menjadi penjaga palang pintu, yang mana untuk antisipasi terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” pintanya.

Sementara, menyikapi yang di sampaikan Imam Solikhin selaku pimpinan rapat komisi D, Andik Sujarwo menyampaikan, pihaknya akan memberikan pelatihan atau dengan kata lain Diklat pada semua anggota yang diusulkan oleh Desanya masing-masing.

“Sehingga penjaga palang pintu menjadi tenaga yang punya skill di bidangnya, dengan harapan bisa melakukan tugas Dengan baik,” pungkas Andik. (aj)

Artikel sebelumyaPemkab Bojonegoro Ikuti RUPS Tahunan PT ADS
Artikel berikutnyaBanggar DPRD Bojonegoro Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2023