BOJONEGORO – Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap lima wartawan gadungan yang memeras seorang pengusaha solar di Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Komplotan itu meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada korban.
Sementara itu, salah satu pelaku yang berasal dari Pasuruan, mengaku aksinya ini baru dilakukan sebanyak satu kali.
“Iya saya wartawan, dan baru sekali ini melakukan pemerasan,” akunya saat konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro.
Di waktu dan tempat yang berbeda, Ketua AWDI Kabupaten Bojonegoro Herri Susilo sangat mengapresiasi kinerja Polres Bojonegoro yang bekerja dengan sigap dan tanggap. Karena ke lima oknum Wartawan tersebut sudah terbukti melakukan pemerasan.
“Maka harus ditindak tegas sesuai undang undang yang berlaku. Dan disisi lain pihak Polres juga harus menindak tegas sang pemilik lapak solar, karena mereka diduga tidak memiliki ijin usaha,” harapnya, Jum’at (5/01/2024).
Sebagai catatan, Jurnalis atau Wartawan adalah sebuah Profesi yang sangat terhormat, Profesi adalah bukan alat untuk mencari mata pencaharian, tapi dewasa ini telah dinodai oleh oknum oknum mengatasnamakan Wartawan yang suka meminta minta sejumlah uang, entah itu Wartawan beneran atau bakul telo goreng yang bermodal Pers Card dan mengaku sebagai Wartawan, miris memang tapi begitulah fakta yang terjadi saat ini di lapangan. (aj)