BONE BALANGO – Gelombang penolakan terhadap rencana Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik PT Celebes Bone Mineral menguat di wilayah Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango.
Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat secara terbuka menyatakan keberatan atas rencana eksplorasi mineral logam yang mencakup area seluas 13.195 hektare.
Penolakan tersebut diwujudkan dengan pemasangan sejumlah spanduk berisi pernyataan sikap warga di berbagai titik.
Dalam spanduk itu, masyarakat dari Desa Tolotio, Lembah Hijau, Tamboo, Tunas Jaya, Bilungala, Bilungala Utara, Pelita Hijau, Tihu, Tongo, Kemiri, Batu Hijau, Ombulo Hijau, hingga Uabanga menegaskan penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan.
Aksi penolakan muncul bersamaan dengan pelaksanaan konsultasi publik yang digelar PT Celebes Bone Mineral sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan surat bernomor 08/CBM/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, perusahaan mengundang sejumlah pihak untuk mengikuti konsultasi publik pada 6 Agustus 2026.
Bagi masyarakat Bone Pesisir, persoalan ini bukan sekadar soal investasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan warga yang selama bertahun-tahun mengandalkan pertambangan rakyat sebagai sumber penghasilan utama.
Seorang penambang rakyat menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan maupun investasi.
Namun, menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan warga apabila wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan berubah status karena adanya IUP eksplorasi.
“Kami hidup dari hasil tambang rakyat. Kalau IUP eksplorasi ini masuk, kami khawatir tidak bisa lagi bekerja seperti selama ini. Banyak keluarga di Bone Pesisir yang bergantung pada tambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Menurut warga, aktivitas pertambangan rakyat selama ini telah menjadi penggerak ekonomi di Bone Pesisir.
Perputaran ekonomi tidak hanya dirasakan para penambang, tetapi juga pedagang, pelaku usaha kecil, penyedia jasa angkutan, hingga masyarakat lain yang memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh dampak sosial maupun ekonomi sebelum memberikan persetujuan terhadap rencana eksplorasi.
Mereka berharap hak masyarakat untuk tetap mencari nafkah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses pengambilan kebijakan di sektor pertambangan.
Selain itu, warga juga mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh unsur masyarakat agar setiap keputusan yang diambil benar-benar memperhatikan aspirasi warga yang terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Celebes Bone Mineral belum menyampaikan keterangan resmi terkait penolakan masyarakat terhadap rencana IUP eksplorasi di kawasan Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango. (pd)

























