BOJONEGORO – Di balik besarnya tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, jutaan guru swasta di Indonesia masih harus berjuang dalam keterbatasan ekonomi.
Mereka mengajar setiap hari, mendidik generasi muda dengan penuh tanggung jawab, namun kesejahteraan yang diterima banyak di antaranya masih jauh dari kata layak.
Fenomena ini kembali menjadi sorotan setelah muncul pandangan yang menyebut guru swasta cukup menuntut kesejahteraan kepada yayasan tempat mereka mengabdi.
Narasi tersebut dinilai tidak adil karena mengabaikan peran besar sekolah dan madrasah swasta dalam menopang pendidikan nasional selama puluhan tahun.
Guru swasta bukan hanya pegawai yayasan semata, mereka adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang menjalankan kurikulum negara, mendidik anak-anak Indonesia, menanamkan nilai kebangsaan, hingga menjaga moral generasi penerus bangsa.
Di banyak daerah, sekolah dan madrasah swasta justru menjadi ujung tombak pendidikan masyarakat.
Saat sekolah negeri belum mampu menjangkau seluruh wilayah, lembaga pendidikan swasta hadir membuka akses belajar tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun sosial masyarakat.
Namun ironisnya, pengabdian panjang para guru swasta kerap tidak dibarengi dengan perhatian yang sepadan.
Banyak guru yang telah mengajar puluhan tahun masih menerima honor minim, tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Meski demikian, mereka tetap bertahan demi memastikan pendidikan terus berjalan.
Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro sekaligus Sekretaris Pengurus Wilayah PGMM Jawa Timur dan TIM IT Pengurus Pusat PGMM, Kang Galih, menilai stigma terhadap guru swasta harus segera dihentikan karena melukai rasa keadilan para pendidik.
Menurutnya, selama ini guru swasta sering disudutkan ketika berbicara mengenai kesejahteraan.
Padahal mereka juga menjalankan tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Guru swasta bukan sekedar pegawai yayasan. Kami juga mengajar anak-anak Indonesia, menjalankan kurikulum negara, bahkan di banyak daerah menjadi penopang utama pendidikan masyarakat,” ujar Kang Galih, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan negara perlu hadir melalui regulasi khusus yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi guru swasta, baik di sekolah swasta maupun madrasah swasta.
Menurut Kang Galih, persoalan kesejahteraan guru tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada yayasan.
Sebab mayoritas yayasan pendidikan di Indonesia merupakan lembaga sosial dan keagamaan yang bertahan dari swadaya masyarakat, bukan institusi besar dengan kemampuan finansial tanpa batas.
Jika negara terus memandang persoalan guru swasta sebagai urusan internal yayasan, maka ketimpangan pendidikan nasional akan semakin melebar.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kualitas pendidikan jangka panjang.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya meminta keadilan. Sebab murid yang kami ajar juga anak Indonesia dan masa depan bangsa ini tidak dibangun hanya oleh sekolah negeri saja,” tegasnya.
PGMM berharap pemerintah bersama DPR RI segera menghadirkan kebijakan dan regulasi baru yang benar-benar berpihak kepada guru swasta di seluruh Indonesia.
Sebab sejatinya, guru swasta bukan beban yayasan semata, melainkan penjaga masa depan bangsa yang tetap berdiri di garis pengabdian meski hidup dalam berbagai keterbatasan. (aj)

























