JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali mencatatkan rekor terburuk sepanjang sejarah.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kurs rupiah pada penutupan perdagangan Senin, 18 Mei 2026, terperosok hingga menyentuh level Rp17.666 per dolar Amerika Serikat (AS).
Angka tersebut melemah sekitar 0,97 persen dibanding penutupan perdagangan sebelumnya pada 13 Mei 2026 yang berada di posisi Rp17.496 per dolar AS.
Pelemahan tajam ini sekaligus menjadi sinyal serius bagi perekonomian nasional, terutama terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat.
Merosotnya rupiah dinilai berpotensi memicu inflasi impor.
Kondisi ini terjadi ketika harga barang-barang impor naik akibat nilai tukar dolar yang semakin mahal, sehingga berdampak langsung pada kenaikan harga di dalam negeri.
Indonesia sendiri masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor sejumlah komoditas pangan utama seperti gandum, kedelai dan beras.
Data menunjukkan selama periode 2017 hingga 2024, impor gandum konsisten berada di atas 9 juta ton per tahun.
Sementara impor kedelai mencapai lebih dari 2 juta ton, sedangkan beras berkisar antara 300 ribu hingga 4 juta ton setiap tahunnya.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai pelemahan rupiah dapat membawa efek berantai terhadap harga barang konsumsi masyarakat.
Menurutnya, dampak inflasi impor umumnya mulai terasa dalam waktu dua hingga tiga bulan setelah nilai tukar mengalami depresiasi.
Saat rupiah melemah, biaya impor bahan baku, energi, hingga distribusi ikut meningkat.
Kondisi tersebut mendorong produsen dan pedagang menaikkan harga jual untuk menutupi biaya operasional yang membengkak.
“Ketika kurs rupiah melemah, biaya produksi otomatis naik karena banyak komponen impor yang harus dibayar menggunakan dolar AS. Pada akhirnya, kenaikan itu dibebankan kepada konsumen,” jelasnya.
Sementara itu, Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperingatkan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di pedesaan, diprediksi menjadi pihak yang paling merasakan dampak pelemahan rupiah.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan teori Engel’s Law yang menyebutkan bahwa rumah tangga berpendapatan rendah cenderung mengalokasikan sebagian besar pengeluarannya untuk kebutuhan pangan dan energi.
Ketika harga bahan pokok naik, daya beli kelompok ini akan lebih cepat tergerus dibanding masyarakat kelas menengah atas.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi makanan, minuman, dan tembakau sempat mengalami penurunan pada April 2026.
Namun para ekonom mengingatkan kondisi tersebut bisa berubah dalam beberapa bulan mendatang apabila tekanan terhadap rupiah terus berlanjut.
Tak hanya sektor pangan, pelemahan rupiah juga berpotensi memengaruhi konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52 persen secara tahunan pada kuartal I 2026, angka itu masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dan berisiko semakin tertekan apabila harga kebutuhan pokok terus meningkat akibat depresiasi rupiah. (dpw)

























