SRAGEN – Kejadian tak biasa di sebuah SPBU 44.572.19 wilayah Kalijambe, Sragen, mendadak viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat, Selasa (14/4/2026).
Sejumlah pengendara di Sragen mengaku tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar jenis Pertamina Dex, meski BBM tersebut termasuk kategori non subsidi.
Peristiwa ini langsung menuai sorotan karena dinilai janggal. Pasalnya, BBM non subsidi seharusnya dapat dibeli bebas oleh masyarakat tanpa pembatasan tertentu, selama stok tersedia.
Salah satu pengendara di Sragen yang mengalami kejadian tersebut mengungkapkan kekecewaannya.
Ia merasa diperlakukan tidak adil, lantaran hendak membeli bahan bakar menggunakan uang pribadi, bukan subsidi pemerintah.
“Kami tidak minta subsidi, ini Pertamina Dex. Tapi malah tidak boleh isi, alasannya juga tidak jelas,” ujarnya.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah publik terkait transparansi aturan distribusi BBM, khususnya untuk jenis non-subsidi.
Banyak pihak menilai, jika memang tidak ada kebijakan resmi yang melarang, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan.
Sorotan pun mengarah pada pengelolaan sektor energi, terutama terkait pengawasan di lapangan.
Muncul dugaan adanya ketidaktertiban atau bahkan potensi penyimpangan dalam distribusi BBM non subsidi.
Tak hanya itu, pelayanan di SPBU juga menjadi perhatian. Masyarakat yang hanya melintas dan ingin mendapatkan BBM berkualitas justru mengalami kesulitan tanpa penjelasan yang transparan.
Hal ini dinilai mencederai hak konsumen sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan energi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU 44.572.19 wilayah Kalijambe, Sragen, maupun otoritas terkait.
Minimnya klarifikasi justru memperbesar spekulasi di tengah masyarakat.
Desakan pun menguat agar pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan.
Masyarakat Sragen meminta adanya investigasi terbuka untuk mengungkap penyebab kejadian ini serta memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi BBM.
Kasus ini tak hanya soal penolakan pengisian bahan bakar, tetapi juga menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan energi di Indonesia.
Masyarakat Sragen kini menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk menjawab kegelisahan yang terus berkembang. (Tim Pitu)

























