Beranda Infotaiment Resmi Cair, Insentif RT RW Bojonegoro Masuk Rekening Tiap Bulan

Resmi Cair, Insentif RT RW Bojonegoro Masuk Rekening Tiap Bulan

IMG 20260409 WA0004

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat peran pengurus lingkungan dengan menggelontorkan anggaran besar untuk insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Pada tahun 2026, total dana yang dikucurkan Pemkab Bojonegoro mencapai Rp 23,064 miliar.

Program ini menyasar 9.610 pengurus lingkungan yang terdiri dari 7.623 Ketua RT dan 1.987 Ketua RW yang tersebar di 419 desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Langkah ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peran vital RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat Bojonegoro.

Penyaluran insentif dilakukan secara non tunai untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 411.4/237/412.211/2026, dana disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) melalui Bank Jatim.

Selanjutnya, dana tersebut diteruskan ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW setiap bulan menggunakan sistem Virtual Account (VA) melalui Bank BPR Bojonegoro, setelah memperoleh rekomendasi dari camat setempat.

Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Bojonegoro, Eva Budiarti, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi para pengurus lingkungan.

Menurutnya, insentif ini diharapkan mampu meningkatkan semangat para Ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan di tingkat desa.

“Dengan dukungan anggaran yang cukup besar ini, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan semakin kuat untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui skema penyaluran yang transparan dan berbasis digital, Pemkab Bojonegoro optimistis program ini mampu berjalan efektif serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah. (aj)