TUBAN – Kelangkaan LPG 3 kilogram kembali terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban dan memicu keresahan warga.
Dalam beberapa hari terakhir, gas subsidi yang dikenal sebagai “gas melon” itu semakin sulit ditemukan di Tuban.
Kalaupun tersedia, harganya melonjak drastis hingga menyentuh Rp25 ribu per tabung.
Kondisi ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berada di harga Rp18 ribu.
Selisih harga yang cukup tinggi tersebut membuat masyarakat kecil semakin terbebani.
Sejumlah warga mengaku harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain demi mendapatkan LPG, namun hasilnya kerap nihil.
Situasi ini terjadi di berbagai kecamatan, mulai dari Tuban Kota, Palang, Merakurak, hingga Bancar.
“Sudah muter ke mana-mana, tetap kosong. Sekalinya ada, harganya mahal sekali. Terpaksa kami pakai kayu bakar lagi,” keluh Sulastri seorang warga, Senin (6/4/2026).
Di tengah situasi yang semakin meresahkan, respon dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban justru belum terlihat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait juga belum mendapat tanggapan.
Sikap tersebut memicu kekecewaan masyarakat Tuban yang berharap pemerintah hadir memberikan solusi, bukan sekadar diam.
“Gas ini kebutuhan pokok masyarakat kecil. Harusnya pemerintah cepat turun tangan, bukan menunggu situasi makin parah,” ujarnya.
Perbedaan harga yang cukup mencolok di berbagai wilayah memunculkan dugaan adanya ketidakteraturan distribusi.
Bahkan, tidak sedikit yang mencurigai adanya permainan di tingkat pengecer atau rantai distribusi.
Sejumlah pihak menilai, jika distribusi berjalan normal, lonjakan harga hingga di atas HET tidak akan terjadi secara merata.
“Ini indikasi ada yang tidak beres. Perlu ditelusuri apakah distribusinya tersendat atau ada praktik lain di lapangan,” ungkap Sumijan, warga Tuban lainnya.
Penyaluran LPG subsidi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 serta regulasi dari Kementerian ESDM.
Dalam aturan tersebut, LPG 3 kg diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, serta wajib dijual sesuai HET.
Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.
Harga yang melambung tinggi dan kelangkaan yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Kalau dijual di atas HET, itu jelas pelanggaran. Artinya pengawasan perlu dievaluasi,” ujar Bambang, seorang pengamat kebijakan publik.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan maupun pengecer.
Selain itu, audit distribusi juga dinilai penting untuk memastikan pasokan tepat sasaran.
Warga berharap ada tindakan nyata agar kelangkaan tidak terus berulang dan harga kembali stabil.
Kelangkaan LPG 3 kg di Tuban bukan kali pertama terjadi. Tanpa langkah konkret dan pengawasan ketat, kondisi serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin menyulitkan masyarakat kecil. (an)























