Beranda Daerah Sah, Sukisno Jadi Kades Terpilih PAW Mojorejo Bojonegoro

Sah, Sukisno Jadi Kades Terpilih PAW Mojorejo Bojonegoro

IMG 20260128 WA0016

BOJONEGORO – Rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, resmi tuntas.

Seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, aman, dan mencerminkan praktik demokrasi di tingkat desa.

Pilkades PAW yang digelar di Balai Desa Mojorejo, Rabu (28/1/2026), diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.

Panitia mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 561 kepala keluarga (KK) yang memiliki hak suara dalam pemilihan tersebut.

Kontestasi PAW Desa Mojorejo diikuti oleh dua kandidat, yakni Sutomo sebagai calon nomor urut 1 dan Sukisno sebagai calon nomor urut 2.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 561 DPT, sebanyak 533 suara masuk, dengan 14 suara dinyatakan tidak sah.

Hasilnya, Sutomo memperoleh 185 suara, sementara Sukisno unggul signifikan dengan 334 suara, sekaligus memastikan kemenangan dalam Pilkades PAW Mojorejo 2026.

Dengan perolehan tersebut, panitia secara resmi menetapkan Sukisno sebagai pemenang Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Panitia Pilkades PAW Mojorejo, Dwi Agus Setiawan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan.

“Seluruh tahapan Pilkades PAW Mojorejo berjalan sesuai aturan dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Ini berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah proses pemilihan rampung, panitia akan segera menyerahkan laporan hasil Pilkades PAW kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mojorejo.

Selanjutnya, BPD akan meneruskan laporan tersebut ke Pemerintah Kecamatan Kedungadem untuk diproses hingga ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mojorejo, Muh. Kastur, dalam Berita Acara Penetapan, menegaskan bahwa berdasarkan hasil Pilkades PAW, Sukisno (calon nomor urut 2) telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Desa Mojorejo untuk periode 2026–2028.

“Kami mengesahkan Saudara Sukisno sebagai Calon Kepala Desa Terpilih pada Pilkades Pengganti Antar Waktu Desa Mojorejo untuk selanjutnya diusulkan pengesahan dan pengangkatan kepada Bupati Bojonegoro,” tegasnya.

Muh. Kastur juga menegaskan bahwa Berita Acara tersebut disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Mojorejo ini menjadi bukti nyata berjalannya demokrasi desa secara sehat.

Dengan terpilihnya kepala desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa semakin optimal serta mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Mojorejo. (aj)