Beranda Infotaiment Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Berani Speak Up Soal Kekerasan

Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Berani Speak Up Soal Kekerasan

IMG 20260105 WA0022

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat sistem pengaduan cepat melalui hotline khusus serta aplikasi digital “Lapor Kepenak Bro” (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang kini bisa diunduh di Google Play Store.

Upaya ini dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan layanan perlindungan korban.

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menegaskan bahwa kehadiran UPTD PPA merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan, sekaligus memperluas jangkauan pendampingan bagi korban kekerasan.

“UPTD PPA kami hadirkan sebagai layanan terpadu. Kami menyiapkan SDM yang profesional dan berkompeten, mulai dari psikolog, konsultan hukum, mediator, hingga tenaga administrasi yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Hernowo, Senin (5/1/2026).

Tidak hanya fokus pada penguatan sumber daya manusia, DP3AKB juga melengkapi UPTD PPA dengan sarana dan prasarana pendukung, seperti mobil layanan dan sepeda motor operasional.

Fasilitas ini disiapkan untuk mempercepat respons serta menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang sulit diakses.

Selain itu, DP3AKB terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai instansi lintas sektor serta lembaga masyarakat.

Kolaborasi ini dinilai penting guna membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang kuat, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.

Sebagai upaya mempermudah akses pelaporan, DP3AKB menyediakan hotline pengaduan serta aplikasi “Lapor Kepenak Bro” yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan secara lebih praktis, aman, dan cepat.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti sesuai standar operasional prosedur. Target kami, penanganan awal maksimal dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam,” tegasnya.

Menurut Ahmad Hernowo, kecepatan penanganan menjadi kunci utama agar korban segera mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, DP3AKB juga terus meningkatkan koordinasi layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dengan penguatan jaringan ini, penanganan kasus kekerasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkesinambungan.

Melalui peningkatan kualitas SDM, dukungan sarana prasarana, kemudahan akses pengaduan, serta respon cepat terhadap laporan, DP3AKB berharap masyarakat Bojonegoro semakin berani untuk berbicara dan melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui.

“Kami ingin masyarakat tidak ragu dan tidak takut untuk speak up. Melapor adalah langkah awal agar korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara optimal,” pungkas Ahmad Hernowo. (aj)