SIDOARJO — Langkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui Polsek Prambon. Sebuah arena sabung ayam yang selama ini meresahkan warga Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, digerebek dan langsung dimusnahkan pada Jumat (05/12/2025).
Aksi cepat aparat dipicu laporan masyarakat yang sudah tidak tahan dengan aktivitas sabung ayam yang kerap menciptakan keresahan.
Mendapati aduan itu, Kapolsek Prambon AKP Sugiono, SH., MH., memerintahkan anggotanya bergerak menuju lokasi.
Namun saat petugas sampai di arena, para pelaku sudah kabur. Yang tertinggal hanya berbagai perlengkapan sabung ayam seperti kurungan, pembatas arena, alas gelanggang, dan sejumlah sarana lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Sugiono tak ingin memberi ruang sedikit pun bagi praktik ilegal itu untuk kembali beroperasi.
“Saya perintahkan anggota untuk memusnahkan semua fasilitas sabung ayam ini agar tempat ini tidak lagi digunakan,” tegas AKP Sugiono.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi kegiatan yang merusak ketertiban umum, apalagi yang berpotensi menjadi ajang perjudian.
“Sabung ayam ini sering jadi kedok untuk praktik judi. Itu jelas melanggar hukum dan berdampak buruk, bukan hanya bagi pelakunya, tapi juga bagi masyarakat sekitar,” lanjutnya.
AKP Sugiono juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan.
“Silakan lapor kepada kami, atau hubungi 110. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tandasnya. (Red)
























