BOJONEGORO — Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di RT 04 RW 01, Desa Tulungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang menggunakan anggaran P-APBD 2025 dengan nilai Rp 395,8 juta, kini menuai gelombang kekecewaan dari warga.
Proyek yang menurut laman LPSE dikerjakan oleh CV Bima Srijaya melalui mekanisme pengadaan langsung ini dituding sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Temuan di lapangan pada Minggu, 16 November 2025, mengungkap fakta mencengangkan, lantai kerja yang menjadi fondasi penting dalam pemasangan U-Ditch tidak ditemukan.
Padahal, lantai kerja merupakan syarat teknis dasar agar konstruksi tidak mudah bergeser, ambles, atau retak.
Seorang petani berinisial E yang sawahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan U-ditch meluapkan kekesalannya.
“Ini namanya maling, uang rakyat dikorupsi. Drainase tanpa lantai kerja itu bohong. Nanti juga ambrol,” ucapnya.
Warga menilai pengerjaan seperti ini bukan hanya merugikan, tetapi juga membahayakan karena saluran bisa rusak dalam waktu singkat dan tidak mampu menahan debit air saat musim hujan.
Kecurigaan semakin menguat setelah warga menyadari bahwa papan informasi proyek menghilang.
Padahal, pemasangan papan proyek adalah kewajiban yang mengatur transparansi anggaran, pelaksana proyek, hingga masa pengerjaan.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis, Bambang, menyuarakan kekecewaannya. “Kami menduga ada permainan kotor. Kenapa papan proyek tidak dipasang, apa yang mereka takutkan kalau publik tahu anggarannya dan siapa kontraktornya,” ungkapnya.
Bambang juga menegaskan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebagai satuan kerja harus bertanggung jawab dan bersikap terbuka, bukan justru menghindar ketika dikonfirmasi awak media.
“Kalau tidak mau dikritik masyarakat, jangan jadi pejabat publik. Gaji mereka itu dari uang pajak rakyat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan proyek di Bojonegoro dinilai masih lemah. Warga menuntut agar, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, BPK atau BPKP, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen kontrak, RAB, hingga volume pekerjaan di lapangan.
Masyarakat berharap proyek drainase ini tidak menjadi ladang bancakan anggaran, tetapi benar-benar memberi manfaat dan mencegah banjir seperti tujuan awal. (aj)
























