Beranda Daerah Bupati Bojonegoro Warning ASN: Kinerja Nyata Jadi Ukuran, Bukan Formalitas

Bupati Bojonegoro Warning ASN: Kinerja Nyata Jadi Ukuran, Bukan Formalitas

Screenshot 20251101 132732 copy 1280x823

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.

Melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Pemkab menggelar kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jumat (31/10/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Sekretaris Daerah Edi Susanto, Inspektur Kabupaten, serta perwakilan dari Kementerian PANRB dan pendamping wilayah III Kemenpan RB.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Pemkab Bojonegoro untuk memastikan bahwa setiap program dan anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta regulasi turunan seperti PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 dan PermenPANRB Nomor 173 Tahun 2024.

“Tujuan pembinaan ini adalah untuk meninjau kembali hasil evaluasi SAKIP sebelumnya dan memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, serta kinerja ASN,” ujar Dyah.

Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus mampu memastikan program yang dijalankan berorientasi pada manfaat masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.

Sementara dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa SAKIP merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang efektif.

Dia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran publik harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan warga Bojonegoro.

“Perencanaan harus berbasis kemanfaatan. Ke depan, manajemen kinerja akan kami integrasikan dengan analisis jabatan dan beban kerja, agar jelas siapa melakukan apa dan seberapa besar kontribusinya terhadap target daerah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, dirinya menyoroti pentingnya disiplin dan kepatuhan ASN terhadap regulasi keuangan daerah, termasuk dalam pelaksanaan program dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Ke depan, tunjangan ASN akan diberikan berdasarkan kinerja nyata, bukan sekadar jabatan atau rutinitas. Kami ingin penilaian yang objektif, adil, dan transparan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menyinggung pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai aturan, termasuk dalam hal pemanfaatan kas daerah, program infrastruktur, hingga bantuan keuangan untuk desa.

“Lebih baik kita menyesuaikan dengan aturan sejak awal daripada harus mengembalikan dana akibat pelanggaran. Prinsip kami sederhana: transparan, akuntabel, dan taat regulasi,” ujar Bupati.

Melalui pembinaan ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penguatan SAKIP sebagai instrumen utama dalam mendorong efisiensi anggaran, peningkatan kinerja birokrasi, serta pelayanan publik yang lebih cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digelorakan, Bojonegoro menunjukkan komitmen nyata menuju pemerintahan yang terukur, efisien, dan berorientasi hasil demi terciptanya pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (Pro/aj)