BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (9/7/2025), dengan agenda, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam forum resmi tersebut, Wahid Ansori, juru bicara Pansus I, memaparkan hasil pembahasan mendalam timnya.
Ia menegaskan pentingnya perubahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Beberapa poin strategis hasil pembahasan Pansus I terhadap dokumen RPJMD antara lain Reformasi birokrasi total, dorongan agar pemerintah daerah membangun sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Evaluasi Menyeluruh Dana Desa, pemerintah didesak untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, termasuk dengan pemasangan papan anggaran di setiap proyek agar publik bisa mengawasi secara langsung.
Inovasi program pembangunan, OPD didorong melakukan terobosan berbasis manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar kegiatan rutin tanpa hasil.
Optimalisasi penggunaan anggaran, penegasan agar belanja daerah benar-benar diarahkan untuk sektor prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Komitmen lanjutkan program positif dari pemerintahan sebelumnya serta Pansus I juga mendorong kesinambungan program yang sudah berjalan baik, agar tidak terputus di tengah jalan.
Wahid menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 tidak boleh menjadi sekedar dokumen formal. Ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan menjadi kunci keberhasilan.
“RPJMD ini bukan hanya perencanaan. Ini adalah komitmen moral kita bersama untuk membawa Bojonegoro menuju perubahan nyata, dari desa hingga pusat kota,” ungkapnya.
Rapat pun diakhiri dengan permohonan maaf dan harapan agar dokumen tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih visioner. (aj)