Beranda Infotaiment Diduga Kurangi Takaran, SPBU Turi Lamongan Terancam Dicabut Izinnya

Diduga Kurangi Takaran, SPBU Turi Lamongan Terancam Dicabut Izinnya

Img 20250705 wa0116

LAMONGAN — Sebuah SPBU di kawasan Desa Belangit, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mendadak jadi sorotan. Pasalnya, sejumlah warga melaporkan adanya dugaan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen.

Aroma praktik curang ini mulai mencuat setelah banyak pelanggan merasakan kejanggalan: angka di meteran pengisian terlihat normal, namun bensin di tangki terasa jauh lebih cepat habis dari biasanya.

“Saya yakin ini bukan sekadar perasaan. Berkali-kali isi full tank, tapi motor cepat habis. Kami merasa ditipu,” ujar Yanto salah satu pelanggan, Sabtu 5 Juli 2025.

Warga menduga ada rekayasa teknis pada dispenser BBM yang menyebabkan takaran yang keluar lebih sedikit dari yang tertera. Tindakan ini dinilai sangat merugikan, apalagi mayoritas pengguna BBM adalah masyarakat kecil yang sangat bergantung pada kejujuran pengusaha SPBU.

Tak hanya kecewa, sejumlah warga kini mulai menyusun rencana pelaporan ke pemerintah pusat, jika tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait seperti Disperindag, Pertamina, maupun aparat Kepolisian.

“Kalau tidak segera ditindak, kami akan lapor ke pusat. Jangan pikir masyarakat kecil bisa terus dibohongi. Ini bukan sekadar bisnis, ini menyangkut moral dan tanggung jawab sosial,” tegas Arif warga lainnya dengan nada geram.

Tuntutan pun mulai bermunculan, warga mendesak agar izin SPBU tersebut segera dicabut jika terbukti melakukan kecurangan. Mereka juga meminta dilakukan inspeksi mendadak dan audit sistem pengukuran takaran secara transparan dan terbuka untuk umum.

Kecurangan dalam distribusi BBM seperti ini bukan hanya pelanggaran teknis semata, tapi juga bisa dikategorikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan ekonomi rakyat.

Kini, sorotan tajam publik tertuju ke SPBU tersebut. Masyarakat menantikan langkah cepat dan nyata dari pihak berwenang.

Harapan mereka satu, SPBU harus menjadi tempat pelayanan, bukan ladang permainan licik yang menyengsarakan rakyat. (Bup)