LAMONGAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIB Lamongan menggelar razia besar-besaran pada Senin (21/4/2025).
Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Polres Lamongan, Subdenpom Lamongan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.
Seluruh kamar hunian warga binaan diperiksa satu per satu, hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, benda logam, serta berbagai perlengkapan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Tak hanya razia kamar, petugas juga melakukan tes urine kepada sepuluh narapidana yang dipilih secara acak.
“Seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba,” ungkap Agus, Humas Lapas Lamongan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini dalam upaya mencegah peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Menariknya, sebelum razia dimulai, petugas dan warga binaan turut ambil bagian dalam kegiatan bersih-bersih di area blok hunian dan lingkungan sekitar lapas.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh penghuni lapas.
“Kami berkomitmen menjadikan Lapas Lamongan sebagai tempat pembinaan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas Kalapas Lamongan, Heri Sulistyo.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. (Bup)