KEDIRI – Satlantas Polres Kediri Kota adakan Konferensi Pers pada tanggal 30 Oktober 2024 pukul 15.00 Wib di lapangan apel Mako timur polres Kediri kota jln Brawijaya no 25 Kediri.
Pada prees realese hari ini kapolres Kediri kota AKBP BRAMASTYO PRIAJI,S.H.S.I.K.M.S .I menunjukan Barang Bukti Operasi Zebra Semeru 2024 yaitu sejumlah sepeda motor, satu unit mobil, 11 knalpot rising dan beberapa surat e-tilang.
Kapolres Kediri kota mengatakan, anggota Kepolisian Satlantas Kediri Kota telah melaksanakan operasi kewilayahan khususnya dijajaran Polda Jawa Timur dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2024.
Terhitung 14 hari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Operasi zebra sendiri dimaksudkan untuk melaksanakan penindakan maupun kegiatan respresif danger dalam rangka mendisiplinkan para pengguna lalu lintas dan dalam rangka cipta kondisi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung 20 Oktober 2024.
Dalam hal ini dibantu oleh stakeholder terkait seperti Subdenpom, Dishub dan stakeholder lainnya. Dalam operasi zebra ini dilaksanakan di wilayah hukum Kediri Kota sebanyak 8 kecamatan diantaranya 3 di wilayah kota dan 5 di wilayah Kabupaten Kediri, dengan hasil sebagai berikut, penindakan pelanggaran dengan tilang manual 1.569 sedangkan peningkatan dengan tilang elektronik sebanyak 21 dan tindakan peneguran tidak dilanjutkan ke persidangan karena potensi kecelakaan yang tidak begitu besar dengan jumlah 20.821 lembar teguran selama 14 hari.
Sedangkan rincian penindakan tersebut yang paling besar adalah pelanggaran penggunaan helm dalam tindakan manual ataupun elektronik sebesar 598 pelanggaran. Peringkat kedua berkendara dibawah umur sebanyak 481 pelanggaran dan peringkat ketiga pelanggaran Apil atau lampu rambu-rambu lalulintas 434 pelanggaran.
“Jenis kendaraan mobilitas yang melakukan pelanggaran yaitu Sepeda Motor sebanyak 1.558 kendaraan,sisanya ada mobil,bus,mobil barang dan lain sebagainya.Dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian selama operasi zebra dalam 14 hari yaitu SIM 66 kartu, STNK 1.436 lembar, kendaraan roda dua sebanyak 36 dan sebesar 11 dengan pelanggaran kenalpot bising dan roda empat ada 1 buah, dan dokumen dari E-tilang itu sendiri sebanyak 21 lembar,” jelasnya.
Saat di wawancarai, AKP Afandy Dwi Takdir,S.T.K.,S.I.K selaku Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan, di tahun 2024 ada peningkatan jumlah pelanggaran dalam operasi zebra tahun ini dibanding tahun 2023. Ia berharap untuk seluruh masyarakat Kota Kediri dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara dijalan semoga bisa lebih baik dengan adanya operasi zebra ini.
“Bukan berarti ini adalah akhir, tetapi kegiatan ini awal untuk kita semua menjaga keselamatan dalam berkendara di Kota Kediri,” tuturnya.
AKP Afandy berharap, masyarakat Kota Kediri mematuhi rambu-rambu lalulintas, Himbauannya lebih besar kepada seluruh orang tua yang anaknya di bawah umur untuk memberi pendampingan dan pengertian kepada anak-anaknya untuk tidak memberikan kendaraan kalaupun belum waktunya memberi kesempatan mengendarai kendaraan.
“Penyesalan selalu di belakang dan rawan terjadi kecelakaan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, untuk laka didata kepolisian ada 12 kejadian tetapi tidak ada korban meninggal dunia,” pungkasnya. (sdr)