Beranda Peristiwa Gadis Keterbelakangan Mental di Perkosa Hingga Hamil

Gadis Keterbelakangan Mental di Perkosa Hingga Hamil

Images (11)

LAMONGAN – Salahsatu warga Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan bakal berurusan dengan pihak kepolisian. KD Pria berumur 40 itu dilaporkan ke Polres Lamongan diduga telah memperkosa seorang gadis keterbelakangan mental.

Akibat diduga diperkosa oleh KD warga Kecamatan Pucuk ini, gadis keterbelakangan mental yang masih merupakan tetangganya tersebut, kini sudah hamil tujuh bulan. KD pun dilaporkan ke Polres Lamongan.

Kejadian dugaan pemerkosaan hingga hamilnya gadis keterbelakanan mental oleh KD warga Kecamatan Pucuk ini ini terungkap setelah ibu korban inisial MA, membawa anaknya ke rumah sakit Citra Medika Lamongan, sebelum melapor ke Polres Lamongan.

Saat itu, MA curiga pada perut anaknya semakin membesar, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata gadis keterbelakanan mental tersebut telah hamil selama 7 bulan.

Ketika ditanya, korban kemudian mengakui bahwa ia telah dihamili oleh KD, seorang pria yang tinggal di kampung yang sama dengannya.

Mengetahui kejadian tersebut sang ibu kemudian tidak terima lalu melaporkan nasib yang menimpa anaknya itu ke Polres Lamongan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Sunaryo saat dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2024) mengatakan, laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut telah diterima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan tersebut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Red)