Beranda Politik Penetapan Raperda Tentang P APBD Tahun Anggaran 2023

Penetapan Raperda Tentang P APBD Tahun Anggaran 2023

BOJONEGORO – Setelah melalui pembahasan bersama, DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P APBD) tahun anggaran 2023.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam rapat Paripurna, Jum’at (29/09/2023).

Sebelum menandatangani Nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro Mitro’atin menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil pembahasan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Pendapatan pada APBD induk pada tahun 2023, sebesar 5 triliun 219 milyar 452 juta 649 ribu 369 rupiah, dan setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD pada rapat, APBD tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 5 triliun 324 milyar 552 juta 779 ribu 942 rupiah,” ucap mitro’atin dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kesepakatan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Pendapat akhir fraksi fraksi telah disampaikan pada rapat paripurna dapat disimpulkan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang P APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tuturnya.

Dengan mempertimbangkan pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro dan hasil Badan Anggaran dengan TAPD Kabupaten Bojonegoro maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro merekomendasikan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan selanjutnya untuk ditetapkan dalam putusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

“Kami mengingatkan kepada Pj Bupati Bojonegoro untuk segera memerintahkan OPD melaksanakan program kegiatannya mengingat tahun anggaran 2023 tinggal beberapa bulan lagi,” pungkas Mitro’atin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto berharap, sambil menunggu evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, untuk seluruh SKPD segera mempersiapkan pelaksanaan program kegiatan terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2023, sehingga seluruh program dan kegiatan yang sudah terencana dapat terlaksana dengan maksimal.

“Didalam rancangan ini terdapat tambahan dalam sisi belanja, tentunya ini akan menjadi perhatian kami terutama didalam sisi penguatan, pengelolaan, tata kelola belanja yang ada di APBD, sehingga kami bisa pastikan belanja tersebut menjadi belanja yang efektif dan menjadi belanja yang dapat dimanfaatkan masyarakat di wilayah Bojonegoro,” katanya.

Pj Bupati Andriyanto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dari awal hingga ditandatanganinya persetujuan bersama. (Met)