Beranda TNI/POLRI Anggota TNI Terlibat Kecelakaan, Dandim Lamongan Turun Tangan

Anggota TNI Terlibat Kecelakaan, Dandim Lamongan Turun Tangan

LAMONGAN – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan prajuritnya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu anggota TNI di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Merespon insiden tersebut, Kodim 0812/Lamongan langsung mengambil langkah penanganan dengan mengamankan anggota yang bersangkutan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sanksi tegas juga disiapkan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Tak hanya menekankan penegakan disiplin, Dandim bersama jajaran Koramil Ngimbang turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab moral satuan atas peristiwa yang melibatkan anggotanya.

“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Kami menyesalkan kejadian ini dan menegaskan bahwa setiap anggota TNI harus senantiasa menjaga sikap, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” tegas Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.

Dandim menegaskan, setiap prajurit memiliki kewajiban untuk menjaga perilaku dan menaati aturan, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun saat berada di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terlebih jika berdampak terhadap masyarakat, harus ditangani secara serius.

Penanganan tersebut akan mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Sebagai tindak lanjut atas kecelakaan di wilayah Ngimbang, Kodim 0812/Lamongan telah mengamankan anggota yang terlibat guna mendukung proses penanganan lebih lanjut.

Pemberian sanksi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta aturan yang berlaku.

Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan yang muncul, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan prajurit.

Selain melakukan penanganan internal, jajaran pimpinan Kodim 0812/Lamongan juga mengambil langkah untuk menjaga komunikasi dengan korban dan keluarganya.

Pimpinan satuan melakukan konfirmasi secara langsung serta mendatangi korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dalam kesempatan tersebut, Kodim 0812/Lamongan turut memberikan santunan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap korban.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Meski demikian, kesepakatan antara kedua belah pihak tidak menghilangkan komitmen Kodim 0812/Lamongan untuk tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap anggota yang bersangkutan.

Langkah tersebut menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dan tanggung jawab kedinasan merupakan dua hal yang tetap ditangani sesuai ketentuan masing-masing.

Insiden kecelakaan lalu lintas di Ngimbang menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Kodim 0812/Lamongan.

Dandim meminta setiap prajurit menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat pentingnya menjaga kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, prajurit TNI harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

Kehadiran anggota TNI di lingkungan masyarakat semestinya memberikan rasa aman, membangun kepercayaan, serta mencerminkan sikap yang humanis dan bertanggung jawab.

“Seluruh prajurit harus senantiasa berpegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Kehadiran TNI di tengah masyarakat harus membawa rasa aman, memberikan manfaat, serta mencerminkan sikap yang humanis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Melalui penanganan kasus tersebut, Kodim 0812/Lamongan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin internal.

Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD. (as)

Artikel sebelumyaPolresta Tuban dan Mangrove Center Bersatu Jaga Pesisir
Artikel berikutnya48 Motor Kena Razia, Polres Lamongan Perketat Penertiban Lalu Lintas