Beranda TNI/POLRI Polresta Tuban dan Mangrove Center Bersatu Jaga Pesisir

Polresta Tuban dan Mangrove Center Bersatu Jaga Pesisir

TUBAN – Upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir Kabupaten Tuban tidak cukup hanya dengan penanaman pohon.

Kolaborasi lintas sektor juga diperlukan agar perlindungan lingkungan berjalan berkelanjutan.

Langkah inilah yang dilakukan Polresta Tuban dengan menggandeng Mangrove Center Jenu melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (23/10/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan program Green Policing, sebuah pendekatan kepolisian yang mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., sebagai pihak pertama, bersama Ali Mansur, Ketua sekaligus Pengelola Mangrove Center Jenu, sebagai pihak kedua.

Kesepakatan ini menandai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan pegiat lingkungan untuk melindungi ekosistem pesisir, mengantisipasi kerusakan kawasan pantai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan lingkungan yang sebelumnya dilakukan Polresta Tuban, mulai dari aksi bersih-bersih pantai hingga penanaman bibit pohon cemara.

Melalui kolaborasi dengan Mangrove Center Jenu, upaya pelestarian lingkungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Sebaliknya, berbagai program nyata dapat terus dikembangkan untuk menjaga kawasan pesisir Kabupaten Tuban.

Dalam kesepakatan tersebut, Polresta Tuban berperan mendukung pelaksanaan program Green Policing melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan lingkungan dan sumber daya alam.

Peran kepolisian juga mencakup upaya mendorong pencegahan pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan pesisir.

Dengan demikian, perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara itu, Mangrove Center Jenu berkontribusi melalui kegiatan konservasi, pembibitan, edukasi lingkungan, serta restorasi mangrove dan tanaman pantai.

Keberadaan lembaga tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keseimbangan ekosistem pesisir, termasuk menghadapi ancaman abrasi dan berbagai risiko kerusakan lingkungan di kawasan pantai utara Tuban.

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun penegakan hukum.

Kepedulian terhadap kelestarian alam juga menjadi bagian penting dari upaya mendukung keberlangsungan hidup masyarakat.

Menurutnya, lingkungan yang terjaga merupakan salah satu fondasi penting bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir.

“Melalui program Green Policing, kami ingin menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kawasan pesisir mempunyai fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Karena itu, perlindungan mangrove, penanaman tanaman pantai, dan pencegahan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan perlu dilakukan secara konsisten.

Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar kesadaran menjaga alam tumbuh menjadi kebiasaan, bukan sekadar respons terhadap kegiatan atau program tertentu.

Kapolresta berharap kolaborasi dengan Mangrove Center Jenu dapat mendorong berbagai kegiatan berkelanjutan, mulai dari penghijauan, edukasi lingkungan, pencegahan kerusakan kawasan pantai hingga pemeliharaan sabuk hijau atau green belt di sepanjang pesisir Kabupaten Tuban.

“Kami berharap kerja sama dengan Mangrove Center Jenu ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata dan berkelanjutan,” ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2004 tersebut.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak juga menempatkan perlindungan kawasan pesisir, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dari upaya menjaga sumber daya alam.

Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar program pelestarian lingkungan dapat berjalan dalam jangka panjang.

Edukasi yang berkesinambungan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai fungsi mangrove, pentingnya vegetasi pantai, serta dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan di wilayah pesisir.

Kolaborasi antara kepolisian dan pegiat lingkungan juga diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan pantai.

Dengan sinergi tersebut, upaya konservasi mangrove di Kabupaten Tuban diharapkan semakin optimal, risiko kerusakan kawasan pesisir dapat ditekan, dan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

Polresta Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas lingkungan, pegiat konservasi, dan masyarakat dalam menjalankan program Green Policing.

Langkah ini diharapkan menjadi dorongan bagi terciptanya kawasan pesisir Tuban yang lebih terjaga, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan aksi nyata dan konsisten. (aj)

Artikel sebelumyaTambang Pasir Diduga Ilegal di Semaka Tanggamus, Nama Kepala Pekon Terseret
Artikel berikutnyaAnggota TNI Terlibat Kecelakaan, Dandim Lamongan Turun Tangan