BOJONEGORO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/10/2026).
Dalam nota penjelasannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp4,49 triliun dan belanja daerah mencapai Rp5,08 triliun.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penting bagi penguatan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan melalui penandatanganan nota persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Terdapat tiga agenda utama dalam rapat tersebut, pertama, penyampaian penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD 2027.
Kedua, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Ketiga, penandatanganan nota persetujuan bersama mengenai Raperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam pemaparannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa rancangan APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro yang menjadi acuan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan inflasi terkendali pada angka 2,46 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4 persen, angka kemiskinan 9,8 persen, serta rasio gini sebesar 0,2.
Target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi fiskal, rancangan APBD 2027 mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp4.490.688.127.449.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5.085.570.107.147.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit anggaran sebesar Rp594.881.979.698.
Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan netto.
Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp794.881.979.698, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp200 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto yang direncanakan mencapai Rp594.881.979.698, sesuai dengan besaran defisit dalam rancangan APBD tersebut.
Besarnya alokasi belanja daerah menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan anggaran tahun mendatang.
Pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat memastikan arah belanja pemerintah tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Bojonegoro.
Selain membahas rancangan anggaran, rapat paripurna tersebut turut menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui kemajuan infrastruktur dan pembangunan fisik.
Pemerintah juga harus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.
Menurutnya, penyusunan regulasi mengenai perlindungan perempuan dan anak merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, mencegah kekerasan, serta memberikan kepastian perlindungan hukum bagi para korban.
Karena itu, kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan peraturan semata, tetapi dapat diterapkan secara nyata melalui program dan layanan yang dapat diakses masyarakat.
Setyo Wahono juga menginstruksikan jajaran terkait agar segera menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan kebutuhan anggaran program perlindungan tersebut terakomodasi dalam APBD.
Langkah ini dinilai penting agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2027.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran sebelum pemerintah daerah dan legislatif menyelaraskan berbagai usulan, prioritas, serta kebutuhan pembangunan.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan anggaran, termasuk memastikan kebijakan fiskal memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, persetujuan bersama terkait Raperda perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah penting untuk memperkuat landasan kebijakan daerah dalam menangani persoalan kekerasan.
Melalui pembahasan APBD 2027 dan penguatan regulasi perlindungan masyarakat, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan, keamanan dan pemenuhan hak warga.
Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur dan membanggakan. (Pro/aj)












