BOJONEGORO – Suasana ruang tahanan Polres Bojonegoro terasa berbeda pada Jumat (9/10/2026).
Lantunan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama mengisi kegiatan pembinaan rohani yang ditujukan kepada para tahanan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran diri, memperkuat keimanan dan membuka kesempatan untuk memperbaiki perilaku.
Kegiatan bertajuk “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji” tersebut digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty.
Melalui kegiatan ini, masa penahanan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi diri.
Khataman Al-Qur’an dan doa bersama itu diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, jajaran pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.
Pembinaan ini menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pembinaan mental, spiritual dan karakter bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan diharapkan mampu memperkuat keimanan dan ketakwaan para tahanan selama berada di ruang penahanan.
Membaca Al-Qur’an dan mengikuti doa bersama juga diharapkan dapat membantu menghadirkan ketenangan batin, mengelola kecemasan, serta mendorong para tahanan mengevaluasi tindakan dan perilaku mereka selama ini.
Menurut Yenni, nilai-nilai agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Bekal spiritual tersebut diharapkan tetap diterapkan ketika para tahanan nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” harap AKBP Yenni Diarty.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya pembinaan yang memberikan ruang bagi perubahan positif, tanpa mengesampingkan proses hukum yang harus dijalani setiap tahanan.
Polres Bojonegoro berkomitmen melanjutkan pembinaan keagamaan bagi para tahanan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.
Program tersebut diharapkan dapat menanamkan nilai moral, memperkuat kesadaran spiritual, serta mendorong tumbuhnya sikap dan perilaku yang lebih baik.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan memiliki bekal untuk membangun kembali kehidupan yang positif setelah menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan khataman Al-Qur’an ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan di balik jeruji tidak hanya berfokus pada masa penahanan, tetapi juga pada kesiapan seseorang untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan tanggung jawab yang lebih baik. (aj)












