KEDIRI – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan petugas, Kamis (19/2/2026).
Dari pengungkapan tersebut, dua unit handphone dan dua paket yang diduga sabu dengan berat total sekitar 22,15 gram diamankan sebelum sempat masuk ke dalam blok hunian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, istri dari warga binaan berinisial D, mengikuti layanan kunjungan dan penitipan barang.
Meski seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, petugas mencermati gelagat tidak wajar dari yang bersangkutan.
Barang titipan telah melalui pemeriksaan mesin X-Ray oleh petugas KPLP dan dinyatakan aman pada pengecekan awal.
Namun, setelah proses selesai dan barang kembali diambil pengunjung, petugas menduga ada upaya menyelipkan benda lain ke dalam bungkusan.
Kewaspadaan pun ditingkatkan. Tim pengamanan berkoordinasi dengan petugas layanan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk penggeledahan badan sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan ulang mengungkap dua bungkusan mencurigakan.
Barang kemudian dibuka di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, dipimpin Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar dan disaksikan Kasubsi Portatib Saiful Rochman.
Di dalamnya ditemukan dua unit handphone serta dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengunjung berinisial S mengakui barang tersebut rencananya akan diberikan kepada suaminya, warga binaan berinisial D yang merupakan terpidana kasus narkotika.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk pemeriksaan dan penyidikan.
Kasat Resnarkoba AKP Endro Purwandi melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung menyampaikan apresiasi atas kejelian petugas lapas.
“Kami mengapresiasi sinergi dan ketelitian petugas Lapas Kediri dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Tidak ada ruang bagi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Pihak lapas memastikan penguatan sistem keamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Penggagalan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Kediri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba demi mendukung pembinaan warga binaan yang berintegritas. (wy)

























