Beranda Politik Tak Mau Setengah Hati, Komisi D DPRD Bojonegoro Bedah Program DLH Dishub

Tak Mau Setengah Hati, Komisi D DPRD Bojonegoro Bedah Program DLH Dishub

IMG 20260220 WA0009

BOJONEGORO – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro tak ingin kinerja perangkat daerah berjalan tanpa evaluasi menyeluruh.

Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (18/2/2026), jajaran legislatif Bojonegoro melakukan “bedah program” terhadap capaian Tahun 2025 sekaligus membahas rencana strategis Tahun 2026.

Rapat tersebut menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi D bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.

Agenda utama memastikan program benar-benar berdampak bagi masyarakat Bojonegoro.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan program perangkat daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Ketua Komisi D, Imam Sholikin, secara tegas menyoroti sejumlah isu penting sepanjang 2025.

Di sektor lingkungan hidup, perhatian tertuju pada pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, serta pengendalian pencemaran.

Sementara di sektor perhubungan, pembahasan mengerucut pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi, manajemen lalu lintas, hingga optimalisasi pelayanan publik di bidang transportasi.

“Evaluasi ini penting agar program yang sudah berjalan bisa diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya,” tegas politisi dari fraksi PKB itu.

Dalam forum tersebut Imam Sholikin memaparkan berbagai kendala teknis dan administratif yang muncul selama tahun berjalan turut dibedah sebagai bahan perbaikan ke depan.

Memasuki pembahasan Rencana Kerja 2026, Ketua Komisi D mendorong agar DLH dan Dishub menyusun program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, perencanaan anggaran juga diminta berbasis output dan outcome. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki indikator hasil yang jelas dan terukur.

Komisi D juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran agar tidak terjadi pemborosan, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan publik.

Dalam penutup rapat, Ketua Komisi D mengingatkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Evaluasi 2025 bukan sekedar formalitas, melainkan pijakan strategis untuk memperbaiki kinerja 2026.

Harapannya, pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro semakin berkualitas, khususnya di sektor lingkungan hidup dan transportasi.

Dengan pengawasan yang ketat dan perencanaan yang matang, Komisi D DPRD Bojonegoro berharap masyarakat dapat merasakan perubahan nyata dalam tata kelola kebersihan, pengendalian pencemaran, serta sistem transportasi daerah. (aj)