GRESIK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperkuat perlindungan anak kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Khusus Anak 2026.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Kamis (12/2/2026)
Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 50 perwakilan Forum Anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gresik terlibat aktif menyampaikan gagasan, kritik, dan usulan demi pembangunan daerah yang lebih ramah anak.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya forum strategis ini.
Menurutnya, Musrenbang Khusus Anak bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan.
“Terima kasih kepada panitia, pendamping, serta seluruh mitra kolaborasi yang telah mendukung kegiatan ini. Musrenbang Anak adalah komitmen nyata Pemkab Gresik dalam memastikan pembangunan yang inklusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pembangunan daerah harus mempertimbangkan suara anak sebagai generasi penerus sekaligus bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk didengar.
Dalam kesempatan tersebut, Titik juga memaparkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gresik masih menangani berbagai laporan kasus.
Kasus yang paling dominan, lanjutnya, berkaitan dengan persoalan pendidikan serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini menjadi catatan penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar upaya pencegahan dan pendampingan terus diperkuat.
“Kasus yang kami tangani masih didominasi persoalan pendidikan dan KDRT. Ini menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPA PHA, Agustina Reniana, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Khusus Anak memiliki payung hukum yang jelas dan komprehensif.
Regulasi tersebut mencakup aturan tentang Hak Asasi Manusia (HAM), perlindungan anak, sistem perencanaan pembangunan nasional, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), hingga Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang sistem penyelenggaraan perlindungan anak.
Artinya, forum ini bukan sekedar ruang diskusi, melainkan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan resmi pemerintah daerah.
Kolaborasi Multi Pihak
Agustina juga menekankan bahwa Musrenbang Khusus Anak terselenggara berkat sinergi banyak pihak.
Di antaranya Forum Anak Kabupaten Gresik, LPA Jawa Timur, Mitra Muda UNICEF, Bappeda, serta berbagai lembaga terkait lainnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Melalui Musrenbang Khusus Anak 2026, Pemkab Gresik menegaskan langkah progresif menuju Kabupaten Layak Anak.
Aspirasi anak-anak diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan terakomodasi dalam kebijakan konkret pembangunan daerah.
Dengan pelibatan langsung anak dalam forum resmi perencanaan, Gresik menunjukkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan sekedar slogan, tetapi agenda prioritas yang terus diperjuangkan. (as)

























