SIDOARJO — Memanasnya konflik terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sidoarjo menuai kecaman keras dari masyarakat sipil.
Laskar Jenggolo Aliansi Peduli Sidoarjo menilai pertikaian elite tersebut telah mencederai etika pemerintahan dan berdampak langsung pada stabilitas daerah serta kualitas pelayanan publik.
Ketua Presidium Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, menegaskan bahwa konflik yang terus dipertontonkan ke ruang publik bukanlah persoalan personal semata.
Menurutnya, kegaduhan politik di pucuk kepemimpinan berpotensi melumpuhkan tata kelola pemerintahan.
“Kami berdiri sebagai representasi suara publik yang jengah. Ini bukan drama elite, tapi persoalan serius karena dampaknya sistemik terhadap stabilitas wilayah dan pelayanan masyarakat,” tegas Bramada dalam keterangan pers, Kamis (12/2/2026).
Menanggapi upaya saling lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), Bramada menekankan bahwa wacana perdamaian atau islah tidak boleh dijadikan alat untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Islah itu ruang etika dan administratif. Namun hukum punya jalurnya sendiri. Perdamaian politik tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana jika unsur pelanggaran terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa regulasi negara telah mengatur relasi kerja antara kepala daerah dan wakilnya agar tetap harmonis demi kepentingan publik.
Ketidakharmonisan yang mengganggu kinerja pemerintahan dapat berujung pada sanksi administratif, bahkan evaluasi menyeluruh oleh Kementerian Dalam Negeri.
Laskar Jenggolo menilai konflik terbuka tersebut melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama asas kepentingan umum dan profesionalitas.
Perseteruan elite dinilai menempatkan ego politik di atas mandat rakyat.
Dalam pandangan Laskar Jenggolo, konsep islah harus dipahami secara proporsional, dengan tiga pendekatan utama yaitu, Islah administratif, yakni pemulihan fungsi koordinasi Bupati dan Wakil Bupati agar roda pemerintahan dan program pembangunan tidak tersendat.
Keadilan restoratif, yang hanya dapat diterapkan pada perkara tertentu seperti delik aduan, bukan pada kasus berat seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Islah politik, untuk meredam polarisasi di kalangan pendukung dan mencegah faksionalisme di tubuh ASN yang berpotensi melumpuhkan pelayanan publik.
Bramada menutup pernyataannya dengan peringatan tegas bahwa rakyat Sidoarjo adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
“Jika konflik ini terus dipelihara dan rakyat menjadi korban, publik berhak menuntut evaluasi total. Bahkan mosi tidak percaya bisa muncul melalui mekanisme yang sah, termasuk lewat Kemendagri,” pungkasnya. (Tim Sembilan)

























