SURABAYA – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan dugaan aktivitas hiburan menyerupai pesta atau dugem di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng.
Video tersebut memicu beragam reaksi publik dan menimbulkan tanda tanya soal pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan Medaeng memberikan klarifikasi tegas.
Mereka memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru, melainkan kasus lama yang terjadi pada awal tahun 2024 dan telah ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medaeng, Hengky Giantoro, menjelaskan bahwa video yang kembali viral itu memang benar adanya, namun konteks waktunya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Perlu kami tegaskan, video tersebut merupakan kejadian lama pada awal 2024. Saat itu saya juga belum menjabat sebagai Ka. KPR Rutan Medaeng,” kata Hengky kepada wartawan, Jum’at (16/01/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dan dokumentasi internal, pejabat rutan saat itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan menyatakan adanya pelanggaran tata tertib.
“Warga binaan yang terbukti melanggar telah dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman tambahan sesuai ketentuan pemasyarakatan. Tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Hengky menegaskan, Rutan Medaeng memiliki komitmen kuat dalam menegakkan aturan dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini.
Setiap kejadian, menurutnya, akan diproses melalui mekanisme internal dan dilaporkan sesuai hierarki yang berlaku.
“Kami terus memperketat pengawasan dan menjadikan setiap kejadian sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali. Keamanan dan ketertiban rutan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Terkait kembali mencuatnya video lama tersebut, pihak Rutan Medaeng menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru.
Pihak rutan juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin, demi menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik.
Dengan penjelasan ini, Rutan Medaeng berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara proporsional, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam rutan selalu ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (sh)

























