BOJONEGORO – Sebagai salah satu daerah penopang energi nasional, Kabupaten Bojonegoro memiliki Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang tergolong besar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besarnya kontribusi tersebut mencerminkan peran strategis Bojonegoro dalam sektor migas dan sumber daya alam lainnya.
Namun, dalam enam tahun terakhir, penerimaan DBH SDA Bojonegoro menunjukkan pola fluktuatif.
Perubahan ini dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas global, tingkat produksi di lapangan, hingga kebijakan penyaluran dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatat terdapat enam sektor utama penyumbang DBH SDA, yakni minyak bumi, gas bumi, pengusahaan panas bumi, mineral dan batubara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta sektor perikanan.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, realisasi DBH SDA dalam lima tahun terakhir tercatat sebagai berikut, 2020 Rp 1,101 triliun, 2021 Rp 2,136 triliun, 2022 Rp 2,418 triliun, 2023 Rp 2,468 triliun, 2024 Rp 1,998 triliun, 2025 Rp 1,947 triliun.
Dari data tersebut terlihat lonjakan signifikan pada periode 2021 hingga 2023, dengan puncak penerimaan terjadi pada 2023 yang mencapai Rp 2,468 triliun.
Namun, memasuki tahun 2024 dan 2025, nilai DBH SDA mengalami penyesuaian dan berada di kisaran Rp 1,9 triliun.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025 DBH SDA terealisasi sebesar Rp 1,947 triliun, sementara pada 2026 dialokasikan sebesar Rp 942 miliar.
“Perubahan angka DBH SDA dipengaruhi oleh sejumlah variabel teknis yang tidak bisa kita kendalikan sepenuhnya di daerah,” jelas Yusnita, Rabu (14/1/2026).
Ia memaparkan, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi naik-turunnya DBH SDA. Pertama, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia yang sangat bergantung pada kondisi pasar internasional.
Kedua, adanya penyesuaian lifting migas dari blok-blok produksi yang berada di wilayah Bojonegoro.
Ketiga, kebijakan penyaluran DBH dari Pemerintah Pusat, yang disesuaikan dengan realisasi penerimaan negara secara nasional.
Meski mengalami fluktuasi, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengelola DBH SDA secara transparan dan akuntabel.
Dana tersebut tetap difokuskan pada sektor-sektor strategis dan produktif, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan konektivitas wilayah, beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan non-migas.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Bojonegoro dalam membangun kemandirian fiskal, agar daerah tidak sepenuhnya bergantung pada sektor migas di masa depan. (aj)

























