Beranda Daerah Tak Melawan dengan Kekerasan, Ajaran Samin Justru Diakui Negara

Tak Melawan dengan Kekerasan, Ajaran Samin Justru Diakui Negara

IMG 20260103 WA0016

BOJONEGORO – Di tengah derasnya arus modernisasi, Bambang Sutrisno memilih berjalan dengan langkah tenang.

Sebagai generasi kelima sedulur sikep atau komunitas masyarakat Samin di Kabupaten Bojonegoro, ia memegang teguh warisan nilai leluhur yang sederhana namun kuat dengan kejujuran, kesabaran, kerja sungguh-sungguh, dan keikhlasan.

Nilai-nilai itulah yang akhirnya mendapat pengakuan nasional melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 kategori masyarakat adat.

Sebuah penghargaan yang, bagi Bambang, bukan sekedar pencapaian pribadi, melainkan amanah besar untuk menjaga dan meneruskan ajaran Samin.

“Penghargaan ini bukan untuk saya sendiri. Ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada kami sebagai penerus Ajaran Samin,” ujarnya.

Menurut Bambang, tantangan terbesar ajaran Samin di era modern bukan terletak pada perubahan zaman, melainkan pada konsistensi dalam menjalankan nilai-nilainya.

Ia menegaskan, jika pitutur Samin benar-benar dipraktikkan, sejatinya tidak ada tantangan berarti.

Ajaran itu sederhana namun tegas yakni jujur, sabar, trokal, dan narima.

Trokal dimaknai sebagai bekerja sungguh-sungguh, sementara narima berarti menerima hasil dengan ikhlas.

“Kalau sudah jujur, sabar, dan berusaha, apa pun hasilnya harus diterima dengan lapang dada,” kata Bambang.

Bahkan ketika nilai-nilai itu belum sepenuhnya dipahami atau diterima orang lain, ajaran Samin mengajarkan untuk tetap ikhlas baik saat dipuji maupun ketika disalahpahami.

Bambang Sutrisno merupakan putra dari Mbah Hardjo Kardi, generasi keempat penerus ajaran Samin yang dirintis oleh Samin Surosentiko.

Ia dan keluarganya bermukim di Dusun Jepang, Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Dia menuturkan, kesederhanaan dan perlawanan tanpa kekerasan menjadi ciri utama ajaran Samin.

Ajaran ini bersifat universal dan tidak bertentangan dengan agama apa pun.

Lima tuntunan utama menjadi pegangan hidup masyarakat Samin adalah tidak mengambil hak orang lain, menganggap semua manusia sebagai saudara, tidak membeda-bedakan sesama, berpikir sebelum berbicara dan berempati sebelum bertindak.

“Ini sebenarnya watak dasar manusia. Semua orang sudah dibekali sejak lahir, tinggal bagaimana mau menerapkannya,” jelasnya.

Bambang juga mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam upaya pelestarian budaya Samin.

Kebijakan penggunaan udeng dan pakaian adat Samin bermotif Obor Sewu oleh ASN dinilainya berdampak besar.

Jika sebelumnya banyak orang tidak mengenal Samin, kini rasa ingin tahu tumbuh.

Pertanyaan bermunculan, diskusi terjadi, dan nilai-nilai Samin mulai dipahami lebih luas.

Motif Obor Sewu, menurut Bambang, bukan sekedar ornamen.

Sejak 2019, motif ini disepakati sebagai identitas yang tidak diperjualbelikan secara bebas.

Tujuannya agar siapa pun yang mengenakannya memiliki ikatan cerita dan kebanggaan karena pernah mengenal Samin.

“Sekarang, lewat kebijakan daerah, makna itu bisa dirasakan lebih banyak orang,” katanya.

Menjelang akhir 2025, Bambang menegaskan dirinya hanyalah simbol.

Penghargaan AKI 2025 dari Menteri Kebudayaan, menurutnya, adalah hasil peran banyak pihak pemerintah, pemerhati budaya, serta para leluhur yang mewariskan ajaran tanpa pamrih.

“Ajaran Samin tidak mengajarkan meminta. Kalau diberi dengan ikhlas, barulah kami terima. Itu pesan leluhur,” ungkapnya.

Kepada generasi muda Bojonegoro dan Indonesia, Bambang menyampaikan pesan sederhana namun bermakna, jika ada nilai ajaran Samin yang dirasa kurang baik, silakan dikritisi. Namun jika dinilai baik, mari dijalankan bersama.

“Samin itu sami-sami, semua sama. Tujuan akhirnya satu, mencari ketenteraman hidup,” pungkasnya. (aj)