Beranda TNI/POLRI Menkeu Purbaya Buka-bukaan Dana Negara untuk Pemulihan Bencana

Menkeu Purbaya Buka-bukaan Dana Negara untuk Pemulihan Bencana

IMG 20260102 WA0011

MEDIA CAHAYA BARU – Pemerintah memastikan seluruh pembiayaan pembangunan jembatan bailey serta operasional personel TNI di kawasan terdampak bencana di Sumatra ditanggung oleh negara.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Dalam forum tersebut, Menkeu menegaskan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam kondisi tersedia dan siap digunakan.

“Saat ini terdapat dana sebesar Rp1,4 triliun yang sudah berada di BNPB dan tambahan Rp1,5 triliun yang masih tersedia di kas negara,” ujar Purbaya.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan pascabencana, baik melalui mekanisme penyaluran BNPB maupun langsung melalui DIPA kementerian/lembaga terkait berdasarkan rekomendasi BNPB.

Hingga saat ini, BNPB telah menerima pengajuan anggaran dari TNI sebesar Rp84,16 miliar untuk mendukung operasional tugas bantuan TNI di lapangan.

Dari total pengajuan tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan pada tahap pertama untuk mendukung operasional tanggap darurat.

Penyaluran tahap awal ini dilakukan dengan mempertimbangkan mekanisme pertanggungjawaban akhir tahun, sementara sisa kebutuhan anggaran akan dipenuhi pada awal tahun 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan Dana Siap Pakai tetap mengikuti aturan yang berlaku, di antaranya PMK Nomor 105/PMK.05/2013, PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan Dana Siap Pakai.

Aturan tersebut memungkinkan DSP digunakan untuk operasi darurat, siaga, hingga masa transisi pascabencana, baik oleh BNPB maupun kementerian/lembaga melalui BNPB.

Namun demikian, Menkeu menekankan bahwa prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama agar setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun dari sisi manfaat di lapangan.

Dana Siap Pakai dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasional personel, pengadaan dan distribusi logistik warga terdampak, hingga pengadaan barang untuk dihibahkan ke daerah, seperti jembatan bailey, selimut, matras, dan kebutuhan darurat lainnya.

Seluruh penggunaan anggaran tersebut akan diaudit oleh BPKP maupun BPK.

Untuk kebutuhan operasional personel, pencairan dana dilakukan selama operasi berlangsung.

Sementara untuk pengadaan barang, pembayaran dilakukan setelah hasil audit kelayakan harga diterbitkan oleh BPKP dan pekerjaan dinyatakan selesai.

Skema serupa sebelumnya telah diterapkan dalam penanganan bencana di berbagai daerah, termasuk penggantian 2 jembatan bailey pada 2024 dan 5 jembatan bailey sepanjang 2025 di sejumlah wilayah terdampak bencana.

Hingga Rabu (31/12/2025), BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk operasi tanggap dan transisi darurat bencana di Sumatra dengan rincian, Operasi pencarian dan pertolongan Rp28,8 miliar (TNI Rp25,2 miliar dan Kementerian Kesehatan Rp4,1 miliar).

Pemenuhan kebutuhan logistik dasar warga terdampak Rp202,3 miliar. Operasi udara Rp148,3 miliar. Pendataan kerusakan serta uang muka pembangunan hunian sementara Rp8 miliar. Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp5,9 miliar.

Pemerintah melalui BNPB menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana dengan dukungan anggaran yang memadai.

Namun, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai prosedur agar pengelolaan keuangan negara tetap prudent, transparan, dan akuntabel. (Red)