BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis realisasi belanja APBD 2025 mampu mencapai 80 persen atau sekitar Rp6,2 triliun hingga akhir tahun, dari total pagu anggaran sebesar Rp7,8 triliun.
Sementara itu, pagu belanja APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp6,49 triliun.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan, hingga Senin (29/12/2025), realisasi belanja daerah telah mencapai 74,35 persen atau sekitar Rp5,8 triliun.
Capaian tersebut dinilai berada pada jalur yang sesuai dengan target pemerintah daerah.
“Per hari ini realisasi belanja sudah 74,35 persen. Kami optimistis hingga akhir tahun bisa mencapai 80 persen,” ujar Nurul Azizah.
Wabup Nurul Azizah mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sekaligus perencanaan APBD 2026.
Dalam evaluasi tersebut, terdapat catatan terkait inkonsistensi antara RKPD, KUA, dan Raperda APBD 2026.
Namun, ia menegaskan bahwa inkonsistensi tersebut memiliki dasar yang jelas, terutama karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat serta penyesuaian estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Penyesuaian itu dilakukan karena faktor pendapatan transfer yang menurun dan perubahan estimasi SiLPA,” jelasnya.
Pemkab Bojonegoro memastikan bahwa alokasi anggaran pada APBD 2026 tetap berpihak pada sektor prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Berdasarkan data BPKAD Kabupaten Bojonegoro, belanja kesehatan secara regulasi minimal sebesar 10 persen atau sekitar Rp533 miliar.
Namun, Pemkab Bojonegoro justru mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp1,26 triliun, atau 23,65 persen dari belanja daerah di luar gaji dan tunjangan ASN.
Untuk sektor pendidikan, ketentuan minimal sebesar 20 persen atau Rp1,29 triliun.
Sementara Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran pendidikan hingga Rp2,38 triliun, atau 36,63 persen dari total belanja daerah.
Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik yang dipersyaratkan minimal 40 persen atau Rp2,14 triliun, telah dialokasikan lebih tinggi oleh Pemkab Bojonegoro, yakni Rp2,35 triliun atau 43,95 persen dari belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer.
Selain melalui APBD murni, Pemkab Bojonegoro juga terus meningkatkan anggaran infrastruktur melalui berbagai skema, salah satunya Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Sementara untuk dana abadi, penganggarannya dilakukan melalui Perubahan APBD, mengingat penetapannya harus mendapat persetujuan dari Menteri.
Seiring hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda dan Raperbup APBD Tahun Anggaran 2026, struktur belanja daerah akhirnya disesuaikan menjadi Rp6,49 triliun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa capaian belanja APBD saat ini telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Dengan kondisi ini, harapannya perencanaan ke depan semakin berkualitas dan mendekati realitas yang direncanakan,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan langkah-langkah awal pelaksanaan APBD 2026.
Pasalnya, pada awal tahun 2026 mendatang, Kemendagri akan melakukan apresiasi sekaligus evaluasi kinerja keuangan bagi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. (aj)

























