Beranda Daerah Forum BUMDesma Bojonegoro Resmi Jalan, Fokus Kesejahteraan Warga Desa

Forum BUMDesma Bojonegoro Resmi Jalan, Fokus Kesejahteraan Warga Desa

IMG 20251229 WA0010

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) Angling Dharma untuk periode 2025–2030.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Angling Dharma, Senin (29/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus forum yang baru dikukuhkan.

Ia menaruh harapan besar agar forum ini tidak sekedar menjadi simbol kelembagaan, melainkan benar-benar aktif menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Forum ini harus mampu memberi outcome yang jelas, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membangun kemandirian rakyat Bojonegoro,” tegas Bupati.

Bupati Wahono menegaskan, setelah pengukuhan ini, BUMDesma harus tampil sebagai motor penggerak perekonomian desa.

Dia menekankan bahwa BUMDesma merupakan entitas yang dibentuk dalam lingkup negara, sehingga tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata.

Menurutnya, BUMDesma wajib menjalankan prinsip social entrepreneur, yakni usaha yang tetap berorientasi bisnis namun memiliki dampak sosial yang kuat bagi masyarakat.

“Ada sisi sosial dan ada sisi usahanya. BUMDesma harus untung, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Jangan meniru koperasi-koperasi yang bunganya tinggi, bahkan ada yang mencapai 10 persen per bulan,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa tujuan utama BUMDesma adalah menjawab kebutuhan masyarakat desa sekaligus menggali potensi lokal.

Setiap desa memiliki keunggulan berbeda yang harus dikelola secara optimal demi kesejahteraan bersama.

Dirinya menilai Forum Komunikasi BUMDesma menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah, saling berbagi pengalaman, pengetahuan, hingga peluang usaha.

“Forum ini jangan hanya formalitas. Bisa jadi Kanor berlimpah hasil padi, sementara Tambakrejo atau Ngambon kekurangan. Di sinilah forum berperan untuk menyatukan potensi dan kebutuhan,” jelasnya.

Wahono juga menegaskan akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung terhadap peran BUMDesma, khususnya dalam menghadapi praktik koperasi berbunga tinggi yang berpotensi menjerat masyarakat.

Selain itu, BUMDesma diharapkan hadir sebagai solusi permodalan bagi pelaku usaha kecil yang memiliki niat baik untuk menghidupi keluarga serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pembentukan BUMDesma mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 serta Permendes PDT RI Nomor 15 Tahun 2021 terkait pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM-MPd.

Sesuai regulasi tersebut, Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM-MPd wajib dikelola dalam bentuk BUMDesma. Hingga saat ini, di Kabupaten Bojonegoro telah terbentuk 27 BUMDesma.

“Berdasarkan pemeringkatan aplikasi Kementerian Desa PDT RI, terdapat satu BUMDesma berstatus perintis, dua pemula, 18 berkembang, dan 16 berstatus maju,” terang Machmuddin.

Machmuddin menambahkan, dari total BUMDesma yang ada, 25 BUMDesma telah berbadan hukum, satu masih dalam proses pendaftaran, dan satu lainnya belum memulai proses administrasi.

Selain itu, terdapat dua BUMDesma yang telah memiliki unit usaha berbentuk PT Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM), yakni BUMDesma Kanor dan BUMDesma Purwosari.

Dengan pengukuhan Forum Komunikasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap BUMDesma semakin solid, profesional, dan mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan. (aj)