LAMONGAN – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan berhasil digagalkan oleh tim gabungan Polres Lamongan pada Sabtu dini hari (20/12/2025).
Sekitar pukul 00.30 WIB, personel PAMAPTA yang dipimpin oleh IPDA Daniar Vigit R, S.H., bergerak cepat menyisir kawasan JLU.
Hasilnya, petugas memergoki sekelompok remaja yang asyik “adu mekanik” dan melakukan uji coba kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.
Bukan hanya soal kecepatan, para remaja ini juga memicu polusi suara dengan penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga.
Melihat aksi yang membahayakan nyawa tersebut, petugas langsung melakukan pengepungan.
Enam orang remaja berhasil diamankan di lokasi beserta armada tempur mereka.
Mirisnya, setelah dilakukan pendataan di Mapolres Lamongan, seluruh pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.
Polisi tidak hanya memberikan teguran lisan. Sebagai efek jera, Polres Lamongan mengambil langkah tegas dengan memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar bagi keselamatan diri dan orang lain.
Pihak kepolisian mewajibkan orang tua pelaku untuk datang ke Mapolres guna menjemput anak-anak mereka.
Sebanyak empat unit sepeda motor yang tidak sesuai spek (protolan) langsung diserahkan ke Satlantas Polres Lamongan untuk diproses hukum.
Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi buah hatinya, terutama saat malam hari.
“Balap liar itu bukan hobi, tapi ancaman nyawa. Kami tidak akan segan menindak tegas demi menjaga situasi Kamtibmas di Lamongan agar tetap kondusif,” tegasnya.
Patroli serupa dipastikan akan terus diintensifkan di titik-titik rawan balap liar untuk memastikan jalanan Lamongan aman bagi seluruh pengguna jalan. (rif)

























