Beranda Daerah Kejanggalan Proyek Beton Desa Pilang Kanor Memicu Dugaan Korupsi Berjamaah

Kejanggalan Proyek Beton Desa Pilang Kanor Memicu Dugaan Korupsi Berjamaah

IMG 20251204 WA0009

BOJONEGORO — Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, kembali memantik sorotan tajam publik. Alih-alih menjadi peningkatan infrastruktur desa, proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro itu justru memunculkan sederet kejanggalan yang mengarah pada dugaan pengerjaan asal-asalan dan permainan anggaran.

Temuan lapangan pada Rabu (3/12/2025) memperlihatkan fakta yang membuat warga geram. Sejumlah bagian konstruksi diduga dikerjakan jauh dari standar teknis, seakan proyek ini hanya mengejar penyelesaian, bukan kualitas.

Struktur stross yang semestinya menjadi penopang penting dalam konstruksi rigid beton, terlihat tidak bekerja optimal. Indikasi kuat menunjukkan stross tidak dibangun sesuai ketentuan teknis. Bila benar demikian, umur jalan dipastikan tidak akan panjang dan rawan rusak dalam waktu dekat.

Pemasangan dowel sebagai pengikat antar pelat beton pun tampak sembarangan. Jarak antar dowel tidak seragam, bahkan terkesan dipasang tanpa pedoman. Ketidaktepatan ini bisa memicu retakan dini dan kegagalan struktural jalan.

Lebih parah lagi, panjang besi stross yang seharusnya memenuhi standar teknis, hanya dipasang sekitar 50 cm. Panjang yang tak sesuai ini sangat berpengaruh terhadap kekuatan rigid beton, sehingga proyek terindikasi tidak memenuhi standar minimum konstruksi.

Kondisi kacau balau ini sontak menimbulkan kecurigaan publik mengenai lemahnya perencanaan dan pengawasan. Warga menilai adanya kelalaian fatal dari pihak pelaksana dan pengawas, termasuk dari tingkat kecamatan yang seharusnya berperan aktif memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi. Ruang gelap ini kemudian memunculkan dugaan bahwa proyek dijadikan bancakan untuk memperkaya kelompok tertentu.

Saat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan, Kepala Desa Pilang memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan. Sikap diam ini justru memicu kecurigaan baru di tengah masyarakat yang berharap adanya transparansi. Publik mulai mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi di balik proyek ini.

Warga dan pemerhati kebijakan mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turun tangan serius. Mereka meminta dilakukan audit independen untuk mengungkap potensi penyimpangan anggaran serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat jika ditemukan pelanggaran.

“Ini uang rakyat, harus jelas dan dipertanggungjawabkan. Pengawas dari seluruh OPD harus benar-benar bekerja, terutama tingkat kecamatan,” tegas Bambang, aktivis muda Bojonegoro, Kamis (4/12/2025).

Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan ini menguap. Jalan rigid beton Desa Pilang harus segera dievaluasi dan diperbaiki sesuai standar agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga. Proyek dengan dana besar seharusnya menghasilkan kualitas yang maksimal, bukan justru menimbulkan dugaan praktik curang. (aj)