Beranda Nasional Era Baru Kepolisian Dimulai, Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri di Istana Negara

Era Baru Kepolisian Dimulai, Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri di Istana Negara

IMG 20251108 WA0013 copy 1280x854

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat (7/11/2025) sore.

Tokoh hukum terkemuka Jimly Asshiddiqie dipercaya sebagai Ketua Komisi, didampingi sejumlah nama besar lintas profesi dan latar belakang, di antaranya Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti.

Pelantikan ini berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat itu, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Para anggota komisi dengan khidmat mengikuti setiap lafal sumpah yang dibacakan oleh Kepala Negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini merupakan langkah nyata dan strategis dari Presiden Prabowo dalam merespons aspirasi masyarakat terhadap kebutuhan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.

Komisi ini diharapkan menjadi motor penggerak perubahan agar Polri semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang humanis, berorientasi pelayanan publik, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Langkah ini menandai era baru reformasi kelembagaan Polri di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat. (dpw)