Beranda Infotaiment Lagi-lagi Drainase Bermasalah, Proyek DPU PR PRKP Tuban Disorot Soal Ketebalan Lantai...

Lagi-lagi Drainase Bermasalah, Proyek DPU PR PRKP Tuban Disorot Soal Ketebalan Lantai Kerja

032a4f56 52b9 420c 895f 46f3ce66feec

TUBAN – Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah warga menilai pekerjaan yang menelan dana ratusan juta rupiah itu tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, bahkan diduga ada pengurangan volume pekerjaan di lapangan.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan, lantai dasar saluran tampak tidak seragam dan jauh dari ketebalan ideal sebagaimana yang semestinya tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Kalau dilihat langsung, bagian bawahnya tipis sekali. Harusnya ada lapisan lantai kerja yang kuat biar saluran awet. Ini malah kayak asal jadi,” ujar Wito seorang warga Sawahan, Kamis (30/10/2025).

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPU PR PRKP) Kabupaten Tuban dengan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp 791 juta.
Adapun pelaksana kegiatan adalah CV Blessing, kontraktor lokal asal Tuban, dengan nilai kontrak Rp 768,8 juta.

Namun ironisnya, meski menelan biaya cukup besar, kondisi fisik di lapangan justru mengundang kecurigaan. Banyak warga menduga adanya pengurangan volume beton dan kualitas material di bawah standar.

“Kalau kualitasnya begini, nanti baru musim hujan pertama saja bisa jebol. Proyek drainase itu kan vital untuk mencegah banjir,” ujarnya.

Kritik tajam juga disampaikan oleh para pemerhati infrastruktur di Tuban. Mereka menilai lemahnya pengawasan lapangan menjadi akar masalah yang terus berulang setiap tahun.

“Proyek drainase sering dianggap proyek kecil, padahal dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Kalau diawasi setengah hati, ujung-ujungnya ya seperti ini, cepat rusak, manfaatnya minim,” kata Bambang, salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Tuban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPU PR PRKP Kabupaten Tuban maupun kontraktor CV Blessing belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa kasus proyek drainase bermasalah bukan kali pertama terjadi di Tuban. Pada tahun anggaran 2024, beberapa proyek serupa bahkan sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tuban karena adanya dugaan pelanggaran teknis dan penyimpangan volume pekerjaan.

“Artinya, sistem pengawasan kita belum berfungsi optimal. Kalau terus dibiarkan, proyek seperti ini hanya jadi tumpukan beton yang cepat rusak dan tidak memberi manfaat,” tegas Bambang.

Kasus di Desa Sawahan ini kembali menjadi alarm keras bagi Pemkab Tuban agar memperketat sistem pengawasan proyek infrastruktur, terutama pada proyek skala menengah yang kerap luput dari sorotan publik.

Pembangunan infrastruktur bukan sekedar menyalurkan anggaran, melainkan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah terhadap uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau sudah anggaran ratusan juta tapi hasilnya tidak sesuai, publik wajar curiga. Jangan sampai drainase dibangun hanya demi laporan serapan anggaran, bukan demi kualitas,” pungkasnya.

Dugaan penyimpangan dalam proyek drainase Sawahan menjadi sinyal bahwa praktik pengawasan dan transparansi pelaksanaan pekerjaan fisik di Kabupaten Tuban masih perlu perbaikan serius.

Tanpa pengawasan ketat dan integritas pelaksana, proyek-proyek serupa akan terus menjadi sorotan dan uang rakyat kembali menguap tanpa manfaat nyata. (aj)