Beranda Daerah Toko Miras di Sidoarjo Beroperasi Bebas Dekat Sekolah dan Masjid

Toko Miras di Sidoarjo Beroperasi Bebas Dekat Sekolah dan Masjid

Efe08191 86bc 4b44 8174 55ac90a1a684

SIDOARJO — Dugaan pembiaran terhadap praktik penjualan minuman keras (miras) di wilayah perkotaan Sidoarjo kembali mencuat. Sejumlah toko diduga beroperasi tanpa izin yang jelas bahkan menjual miras dekat dengan sekolah, pemukiman warga, dan tempat ibadah.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Sidoarjo bersama Alliance N.G.O, yang resmi melayangkan surat desakan kepada Bupati Sidoarjo agar segera menertibkan toko-toko miras yang dinilai beroperasi bebas tanpa pengawasan.

“Kami tidak ingin Sidoarjo menjadi sarang peredaran miras liar. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemkab, kami siap turun ke jalan,” tegas perwakilan BNPM dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (29/10/2025).

Dalam surat tersebut, BNPM menyatakan prihatin atas meningkatnya kasus kriminal dan gangguan ketertiban yang diyakini berkaitan dengan maraknya peredaran miras.

Mereka juga menuding adanya kemungkinan oknum yang bermain di balik lemahnya pengawasan, sehingga sejumlah toko miras tetap dibiarkan buka meski menyalahi aturan.

“Kami minta transparansi penuh dalam proses perizinan. Jika memang ada toko yang melanggar, jangan ditutup mata. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan moral masyarakat,” lanjut perwakilan BNPM.

BNPM dan Alliance N.G.O menuntut langkah konkret dari Pemkab, Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera melakukan sidak dan penindakan tegas.

Mereka juga memberi ultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada hasil nyata, maka organisasi ini akan menggelar aksi sweeping dan unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi. Pihak Satpol PP dan Kepolisian juga belum memastikan adanya operasi penertiban terhadap toko-toko yang dimaksud.

Sementara itu, pengamat sosial dan warga sekitar mendesak pemerintah bertindak cepat. Mereka menilai penjualan miras di lokasi padat penduduk tidak hanya melanggar norma sosial, tapi juga berpotensi meningkatkan tindak kejahatan dan merusak generasi muda.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu. Pemerintah harus turun tangan, jangan tunggu keresahan warga meluas,” ujar Ali salah satu tokoh masyarakat setempat.

BNPM menegaskan bahwa mereka tetap akan menempuh jalur hukum dan aksi damai, namun mengingatkan aparat agar tidak abai terhadap keresahan publik.

“Kami tidak anti kemajuan, tapi miras tidak bisa dibiarkan merusak generasi muda di depan mata,” tegasnya. (Red)